HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP. Glend Felix Siagian ungkap perkembangan terkait Kecelakaan tragis yang menyebabkan satu orang tewas, terjadi di pertigaan Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 14.26 WIB tersebut. Saat ini sudah dalam proses penyidikan.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1718 PJL yang di tumpangi adik Wakil Gubernur Lampung Sasa Chalim dengan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor yang dikendarai pasangan suami istri Banjar Sopyan (65) dan Maini (63), warga Negara Batin tersebut. Setelah di lakukan penyelidikan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
Hal itu di sampaikan AKP. Glen Felix Siagian ke media ini saat di konfirmasi pada, Kamis 7 Agustus 2025 melalui pesan wahatsaap. "Sudah naik sidik perkaranya" ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi mendalami unsur kelalaian kasus Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Fortuner ditumpangi Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim sekaligus adik Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas menewaskan pengemudi sepada motor Banjar Sopyan (65) ini terjadi di jalan umum Desa Negara Batin, Kecematan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 14.26 WIB.
"Ya, diduga seperti itu (hasil olah TKP ada dugaan usur kelelaian pengemudi mobil Fortuner bernomor polisi B 1718 PJL)," ujar Kasatlantas Polres Lampung Timur, AKB Glend Felix Siagian dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan kegiatan penyelidikan perkara, Glend mengungkapkan, penyidik masih terus mendalami kasus Kecelakaan lalu lintas tersebut. Itu dengan telah memeriksa dan menggali keterangan sebanyak tiga orang saksi.
Para saksi diperiksa atau digali keterangannya tersebut masih sebatas para warga atau masyarakat sekitar di tempat kejadian pekara (TKP). "Warga sekitar TKP, mereka ini yang ikut membantu awal (pascakejadian Kecelakaan mobil ditumpangi Sasa Chalim menabrak sepeda motor dikendarai pasutri lansia Banjar Sopyan dan Maini)," ungkapnya
Ihwal upaya penetapan tersangka dalam kasus Kecelakaan ini, Glend belum dapat memastikan langkah hukum tersebut, sebab, kepolisian masih mendalami perkara tersebut.
"Nanti setelah gelar ya, segera (penetapan tersangka atau pihak dinyatakan bersalah dalam kasus Kecelakaan ini)," imbuhnya.
Merujuk keterangan saksi-saksi di TKP dan hasil penyelidikan, kronologi Kecelakaan ini terjadi saat sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dikendarai korban Sopyan dan Maini sedang melaju dari arah Polsek Jabung menuju arah kecamatan.
Disaat bersamaan, motor tersebut melintas beriringan dengan mobil Toyota Fortuner dikemudikan sopir Muhammad Zaki dan ditumpangi Sasa Chalim.
Setibanya di pertigaan jalan umum Desa Negara Batin, motor Honda Revo tersebut hendak berbelok ke arah kanan jalan tapi seketika tertabrak oleh mobil Toyota Fortuner dari arah belakang. Alhasil, kedua korban hingga terpental beberapa meter dan dilarikan ke Puskesmas Jabung, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek.
(EDI)