Konfercab PMII Bandar Lampung ke-XXXVIII Diwarnai Kecurangan

Redaksi - Kamis, 28 Agt 2025 - 18:12 WIB
Konfercab PMII Bandar Lampung ke-XXXVIII Diwarnai Kecurangan
Konfercab PMII Bandar Lampung ke-XXXVIII Diwarnai Kecurangan - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Konferensi Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung ke-XXXVIII yang digelar dalam rangka regenerasi kepemimpinan justru diwarnai kontroversi serius. Hingga saat ini, forum belum menyelesaikan proses secara sah, namun sudah terjadi klaim sepihak terkait posisi Ketua Cabang.

Proses penetapan Topik Sanjaya sebagai Ketua Umum Cabang dan pemilihan Halimatusadiah Maulidya Ulfa sebagai Ketua KOPRI Cabang dinilai cacat prosedur. Bahkan, penetapan tersebut *belum disahkan secara resmi melalui forum pleno, namun sudah diklaim seolah sah. Tindakan ini dipandang sebagai bentuk over claiming yang mencederai nilai-nilai organisasi dan menciptakan konflik horizontal antar kader.

Dugaan Kecurangan dalam Mekanisme Sidang

Sejumlah dugaan pelanggaran serius mencuat selama jalannya forum, antara lain:

1. Pemalsuan Mandataris Suara Penuh KOPRI Rayon Teknik Unila, berikut cap lembaga yang dipalsukan.
2. Pemalsuan Mandataris Komisariat Polinela tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan Ketua Komisariat aktif.

Praktik-praktik tersebut secara terang melanggar prinsip dasar pemilihan dalam PMII yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil) serta berpedoman pada AD/ART organisasi.

Pernyataan Sikap: Konfercab Tidak Sah, Harus Diulang

PMII Komisariat Raden Intan Lampung* menyatakan dengan tegas:

"Konfercab PMII Bandar Lampung ke-XXXVIII tidak sah secara prosedural karena belum adanya penetapan resmi hasil sidang namun sudah ada klaim sepihak terhadap posisi Ketua. Ini bentuk pelanggaran etika forum dan harus dikoreksi." Pernyataan Resmi PMII Komisariat Raden Intan Lampung

Tuntutan: Batalkan Hasil Konfercab, Tindak Tegas Pelaku Kecurangan

Kami menuntut:

Pengulangan Konfercab secara menyeluruh* dengan mekanisme yang sah, transparan, dan sesuai konstitusi organisasi.
Audit total terhadap keabsahan peserta, mandat, dan proses sidang.
Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pemalsuan dokumen dan mandat, karena telah merusak asas pemilihan luber dan jurdil.
Pemberian sanksi organisasi* terhadap aktor-aktor yang secara sadar melakukan over claiming jabatan sebelum adanya ketetapan resmi forum.

Seruan kepada PKC dan PB PMII

Kami mendesak PKC PMII Lampung dan PB PMII untuk segera mengambil sikap tegas terhadap kekacauan proses Konfercab ini. PMII tidak boleh dibiarkan menjadi panggung manipulasi politik internal yang merusak idealisme kader dan sistem demokrasi organisasi.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.