Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 30 Apr 2026 - 14:11 WIB
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
Kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis mulai diproses. Polresta Bandar Lampung resmi terbitkan STTLP. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Laporan dugaan pengancaman terhadap wartawan rembes.com Wildan Hanafi, kini resmi diproses oleh Polresta Bandar Lampung

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) oleh pihak kepolisian, Kamis (30/4/2026).

Dalam dokumen STTLP tersebut, laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/700/IV/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, yang diterima pada pukul 10.32 WIB.

Pelapor dalam laporan itu tercatat atas nama Hengki Irawan, warga Kota Bandar Lampung. Ia melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 483 KUHP.

Peristiwa Dugaan Ancaman disebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Jalan Nusantara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Terlapor dalam laporan tersebut berinisial F, yang diduga melakukan ancaman melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada sejumlah pihak.

Dalam kronologinya, terlapor disebut mengeluarkan ancaman berupa akan mencari dan memukul korban, yang diduga berkaitan dengan pemberitaan media. 

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami tekanan psikologis dan merasa tidak nyaman.

Sebelumnya, puluhan awak media di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung sebagai bentuk solidaritas sekaligus mengawal proses pelaporan kasus tersebut. 

Mereka juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas.

Pihak kepolisian melalui SPKT Polresta Bandar Lampung menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus masih terus berjalan.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.