Desak BNN Tahan Kembali Eks Petinggi HIPMI

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 08 Sep 2025 - 18:06 WIB
Desak BNN Tahan Kembali Eks Petinggi HIPMI
Aliansi Anti Narkoba Lampung desak BNNP tahan kembali eks pengurus HIPMI dalam kasus narkoba. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung yang beranggotakan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (Ormas), dan tokoh masyarakat mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Senin (8/9/2025).

Mereka menuntut agar mantan petinggi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang sempat diamankan dalam kasus narkoba ditahan kembali, bukan justru menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Pertemuan berlangsung di ruang lantai tiga kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, dan diterima langsung oleh Kombes Pol Karyoto selaku perwakilan Plt Kepala BNNP Lampung.

Tuntutan ini dipicu penggerebekan BNNP Lampung pada 28 Agustus 2025 di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki narkoba, termasuk beberapa pengurus HIPMI Lampung. Namun belakangan, mereka mendapat status rehabilitasi, bukan penahanan.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Menahan kembali seluruh pelaku yang diamankan di Karaoke Astronom dan membatalkan status rehabilitasi mereka hingga menjalani proses hukum di pengadilan.
2. Menangkap penyuplai Narkoba yang diduga menjadi dalang peredaran.
3. Memeriksa oknum aparat BNNP Lampung yang ditengarai menerima uang demi meloloskan status rehabilitasi.
Aliansi memberi ultimatum enam hari kepada BNN dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Koordinator Aliansi, Destra Yudha yang juga Ketua Laskar Lampung, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika tuntutan mereka diabaikan.

“Hari ini kami resmi menyerahkan surat tuntutan. Jika dalam enam hari tidak ada tindakan, kami siap menggelar aksi besar-besaran, bahkan sampai ke Jakarta untuk melapor ke Kementerian hingga Presiden,” tegas Destra.

Namun, Di balik audiensi ini, sejumlah wartawan mengaku kecewa lantaran jadwal pertemuan tidak sesuai undangan resmi. Dalam undangan disebutkan audiensi berlangsung pukul 11.00 WIB, namun pertemuan ternyata sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Akibatnya, beberapa awak media tidak sempat meliput langsung.

“Saya kaget, begitu naik ke lantai tiga, acaranya sudah selesai, mereka malah sibuk berfoto dan menikmati hidangan,” keluh seorang jurnalis yang enggan disebut namanya.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.