HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyoroti terkait dengan perundungan anak.
Ahmad Apriliandi Passa, menegaskan bahwa publikasi video tersebut justru melanggar prinsip perlindungan anak.
"Secara etika, kasus anak tidak boleh mencantumkan identitas. Apapun posisi anak, baik sebagai korban maupun pelaku, privasi mereka harus dijaga. Sayangnya, berita di media sosial justru menyulut sensasi tanpa mempertimbangkan dampak psikologis anak,"ujarnya,(22/9).
Apriliandi juga menyinggung bahwa kasus perundungan ini diduga terkait dengan rentetan masalah sebelumnya, yakni penyalahgunaan teknologi artificial intelligence (AI) yang menghasilkan konten berbau pornografi dan tersebar melalui media sosial. Konten tersebut diduga dibuat oleh salah satu siswa kelas 9 sekolah swasta di Bandar Lampung.
Komnas PA Bandar Lampung bersama Komisioner Hak Anak Ahmad Yani dan Ketua Komnas PA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha, telah melakukan penjangkauan terhadap anak-anak yang terlibat, termasuk bertemu dengan kepala sekolah, kuasa hukum, serta orang tua.
Pada Jumat (19/9), pihak sekolah, orang tua, dan anak-anak yang terlibat menyepakati penyelesaian damai yang diinisiasi oleh yayasan dan pihak sekolah.
"Kami mendapat informasi langsung dari kepala sekolah usai pertemuan internal yang mereka gelar," jelasnya.
Meski begitu, ia menilai banyak sekolah di Bandar Lampung masih kurang tanggap dalam menangani kasus serupa. Padahal, Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 sudah mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
"Sayangnya, implementasi regulasi itu setengah hati. Padahal ledakan kasus yang terjadi belakangan bisa dicegah kalau sekolah lebih sigap," kata Andi.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan teknologi digital memiliki sisi positif sekaligus negatif bagi anak-anak.
"Penyelesaian harus dilakukan secara baik agar kasus tidak berlarut dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi perkembangan anak," pungkasnya.
Sebelumnya, Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan perundungan antar siswa di salah satu sekolah swasta di Bandar Lampung.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan seorang siswa bertindak sebagai wasit, sementara seorang lainnya merekam jalannya perkelahian. Pertarungan dimulai dengan saling pukul antara siswa berseragam olahraga dan siswa berseragam sekolah.
(Yud)