DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 12 Jun 2026 - 13:00 WIB
DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD
DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung menerima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan organisasi dan instansi terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui pemeriksaan yang dilakukan BPK, pemerintah daerah memperoleh evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, "pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung" ujar mirza.

Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

(Deki)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.