Pemkot Balam Gagal Tangani Banjir

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 14 Jan 2026 - 20:26 WIB
Pemkot Balam Gagal Tangani Banjir
Banjir Bandar Lampung bukan semata cuaca ekstrem. WALHI Lampung menilai tata ruang buruk, alih fungsi lahan, hingga sampah dan bangunan di sempadan sungai jadi akar masalah yang tak kunjung diselesaikan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menegaskan bahwa bencana banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai dampak murni faktor alam atau cuaca ekstrem semata.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Irfan Tri Musri, menyebut tingginya curah hujan memang menjadi salah satu pemicu, namun terdapat banyak faktor lain yang saling berkaitan sehingga menyebabkan banjir semakin masif dan frekuensinya kian sering terjadi.

"Banjir di Bandar Lampung bukan hanya karena hujan deras. Ada banyak faktor yang saling berhubungan dan tidak bisa dilihat secara parsial," kata Irfan. Rabu (14/01)

Menurutnya, selama ini penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung cenderung bersifat tambal sulam, seperti pengerukan drainase dan pembersihan sungai, tanpa menyentuh akar persoalan.

"Pembersihan drainase dan sungai memang penting, tapi tidak cukup. Sistem drainase harus dievaluasi ulang, apakah kapasitasnya masih sesuai dengan kondisi saat ini atau tidak," ujarnya.

Irfan juga menyoroti buruknya tata kelola ruang di Bandar Lampung. Ia menilai pemerintah terlalu mudah menerbitkan izin alih fungsi lahan, yang berdampak pada berkurangnya daerah resapan air.

"Alih fungsi lahan yang serampangan dan minimnya ruang terbuka hijau menjadi penyebab utama Banjir. Kota ini kekurangan RTH," tegasnya.

Selain itu, permasalahan sampah dinilai turut memperparah kondisi sungai. Minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan buruknya sistem pengelolaan sampah membuat sungai-sungai di Bandar Lampung dipenuhi sampah yang akhirnya menjadi sedimentasi.

"Kenapa sungai penuh sampah? Karena tata kelola sampah kita buruk. Sampah tidak terangkut dan akhirnya masuk ke sungai," jelas Irfan.

WALHI Lampung juga mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung agar lebih tegas dalam penertiban bangunan yang melanggar aturan di sepanjang aliran sungai.

"Banyak bangunan berdiri di kawasan sungai. Pemkot harus berani, jangan hanya tegas ke masyarakat kecil. Berani tidak membongkar bangunan besar, seperti Hotel Horison yang menutup aliran Sungai Way Awi," katanya.

Irfan menegaskan, seluruh persoalan tersebut harus diselesaikan secara paralel dan berkelanjutan, bukan secara terpisah.

"Kalau rekomendasi ini dijalankan secara serius, memang tidak menyelesaikan Banjir 100 persen, tapi setidaknya jumlah dan sebarannya bisa berkurang dalam lima tahun ke depan," pungkasnya.

Diketahui, Kota Bandar Lampung kembali diguyur hujan lebat Kamis (08/01) lalu, yang menyebabkan jalan protokol dan puluhan rumah warga di sembilan Kecamatan terendam banjir.

Adapun sembilan kecamatan yang terdampak meliputi Kecamatan Kedaton, Way Halim, Labuhan Ratu, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Sukarame, Sukabumi, Kedamaian, dan Bumi Waras.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.