HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kegaduhan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di alokasikan untuk revitalisasi sekolah yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung dikabarkan akan diselidiki Kejati Lampung.
Pasalnya, Korps Adhyaksa Lampung itu saat ini dikabarkan sedang menunggu instruksi pimpinan atas kegaduhan Proyek Revitalisasi Sekolah di kota tapis berseri itu.
Kasipenkum kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan yang sifat kebijakan Terkait itu.
"Saya gak bisa menanggapi yang sifat nya kebijakan, saya hanya bisa menyampaikan apa yang sudah jadi arahan instansi," kata Ricky kepada media ini.
Namun, Kata Ricky, terkait kegaduhan soal revitalisasi ditengah masyarakat Lampung, apakah kejati akan mengambil kasus tersebut, menurutnya menunggu kebijakan pimpinan.
"Karena saya bukan yang bisa mengambil kebijakan, ada Pimpinan," tandasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Salah satu anggota DPRD Kota Bandar Lampung diduga mengkondisikan sejumlah proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya tiga Sekolah menjadi sasaran dalam dugaan praktik “pengkondisian” tersebut, yakni SDN 1 Pinang Jaya, SDN 1 Rajabasa, dan SDN 2 Rajabasa. Ketiga sekolah ini berada dalam satu daerah pemilihan (dapil) anggota legislatif perempuan yang disebut-sebut berada di balik proyek tersebut.
Modus operandi dugaan permainan ini diduga dilakukan melalui seorang perantara bernama YM, yang dikenal sebagai orang suruhan dari aleg perempuan tersebut.
YM disebut mendatangi pihak Sekolah dengan menjual nama sang anggota dewan untuk “mengamankan proyek
Modus operandi dugaan permainan ini diduga dilakukan melalui seorang perantara bernama YM, yang dikenal sebagai orang suruhan dari aleg perempuan tersebut.
YM disebut mendatangi pihak Sekolah dengan menjual nama sang anggota dewan untuk “mengamankan proyek”.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa proyek revitalisasi tersebut tidak benar-benar dikerjakan secara swakelola, sebagaimana aturan yang berlaku.
Faktanya, pekerjaan dilakukan oleh sejumlah tukang yang berada di bawah kendali YM, bukan oleh pihak Sekolah seperti yang tercantum dalam dokumen resmi.
Salah satu sumber internal Sekolah yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa kepala sekolah tidak berdaya menghadapi tekanan tersebut.
“Kami gak bisa apa-apa, soalnya dia (YM) bawa nama anggota Dprd. Semua diatur dari sana. Setelah pencairan dana ke rekening sekolah, uang langsung dibawa YM, bahkan gak disisakan untuk operasional sekolah,” ujar sumber tersebut.
YM disebut merupakan orang dekat HT, sosok yang kerap muncul dalam sejumlah proyek yang dikaitkan dengan jaringan politik lokal.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai praktik semacam ini bukan hanya mencederai prinsip transparansi pengelolaan dana pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kalau benar ada aleg yang ikut bermain dalam proyek APBN, itu jelas pelanggaran etik dan hukum. Dprd seharusnya mengawasi, bukan mengatur proyek,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Sementara Dinas Pendidikan setempat juga masih enggan berkomentar dengan alasan menunggu hasil pemeriksaan lapangan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik permainan proyek di sektor pendidikan, di mana dana revitalisasi Sekolah yang semestinya untuk meningkatkan kualitas sarana belajar justru menjadi ajang bancakan oknum yang tak bertanggung jawab.
(Hen/Edi)