Akar Tunggu Data BI, Soal Dugaan Korupsi CSR

Redaksi - Jumat, 21 Feb 2025 - 19:35 WIB
Akar Tunggu Data BI, Soal Dugaan Korupsi CSR
Dugaan penyimpangan dana CSR BI! Akar Lampung terus menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kampanye politik. - Agung/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung secara langsung mendatangi Kantor Sekretariat DPP Akar Lampung untuk meminta perpanjangan informasi data yang diminta oleh penggiat Antikorupsi.

Surat itu, ditandatangani langsung oleh Deputi Direktur Bank BI Perwakilan Lampung atas nama Achmad P. Subarkah No. 27/172/Bdl/Srt/B tertanggal 21 Februari 2025. Terkait keterbukaan informasi dan data-data prealisasian Dana CSR BI Perwakilan Lampung sejak 2020 - 2024 lalu.

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta'in mengatakan, pihaknya tetap menunggu dokumen yang diminta oleh Akar dan sedang di proses BI segera selesai sehingga dapat diserahkan kepada DPP Akar selaku pemohon informasi

"kita tunggu saja proses berjalan mungkin BI butuh waktu untuk melakukan rekap karena informasi yang kita minta cukup banyak, harapannya bisa segera selesai," kata Indra kepada media ini. Jumat (21/02).

disamping itu Akar juga sedang menyelidiki dugaan penyimpanan dana CSR BI. "oleh anggota komisi XI DPR RI periode 2019-2020 yang disalurkan melalui beberapa yayasan kemudian digunakan untuk membeli ambulance," urainya 

Indra menerangkan, jika pihaknya akan terus menelusuri sejauh mana informasi dan data yang terkumpul salah satu bentuk penyimpanan CSR tersebut yang diduga digunakan untuk membeli ambulance.

"Namun ambulance tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan digunakan salah satu caleg di Lampung Selatan untuk berkampanye pada pemilu 2024 ini," ungkapnya 

Akar Lampung berkomitmen akan terus melakukan investasi sampai menemukan titik terang terkait dugaan penyelewengan dana CSR BI tersebut 

"kita akan kawal terus, karena sangat miris dana CSR yang seharusnya diberikan kepada masyarakat malah digunakan untuk kepentingan kampanye, dan bukan hanya di Lampung Selatan termasuk di Bandarlampung, Pringsewu ada juga caleg kabupatan/kota yang terindikasi kuat turut menikmati aliran dana CSR BI tersebut dan digunakan untuk kepentingan kampanye" pungkasnya

(Gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.