30 Saksi Diperiksa Kejati Lampung Soal PT LEB

Redaksi - Kamis, 19 Des 2024 - 18:33 WIB
30 Saksi Diperiksa Kejati Lampung Soal PT LEB
Penyidik Kejati Lampung periksa saksi dalam perkara PT LEB - Hendra/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memeriksa 30 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengelolaan dana partisipasi interest (PI) sebesar 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), yang dikelola oleh Pt Leb dengan nilai mencapai 17,28 juta dolar Amerika atau sekitar Rp271 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini terus berlanjut. Latar belakang saksi yang diperiksa meliputi pihak-pihak dari PT LEB, PT Lampung Jasa Utama (LJU), PDAM Way Guruh, serta pejabat dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu, Kejati Lampung telah menyita uang senilai Rp84,7 miliar sebagai langkah preventif untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar.

Ricky Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan lancar. (hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.