Dendi Diperiksa, Beredar Isu Rumah Disegel

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 16 Okt 2025 - 22:33 WIB
Dendi Diperiksa, Beredar Isu Rumah Disegel
Rumah Disegel! Di tengah pemeriksaan Dendi Ramadhona, tim Kejati Lampung menyegel rumah pribadinya di Bandar Lampung malam ini. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Pemeriksaan panjang mewarnai hari Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (16/10/2025).

Hingga pukul 22:20 WIB, Dendi masih berada di ruang penyidik menjalani pemeriksaan maraton terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Dendi tiba di kantor Kejati sekitar pukul 10.42 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia datang ditemani Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama, dan langsung masuk ke ruang penyidik tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Namun, di tengah pemeriksaan tersebut, tim penyidik Kejati Lampung malam ini menyegel rumah pribadi Dendi Ramadhona.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal Kejati menyebutkan, penyidik turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyegelan di Rumah milik Dendi yang beralamat di Jalan Bukit Nomor 89, Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Benar, malam ini Rumah Pak Dendi disegel oleh tim Kejati,” ujar sumber internal yang enggan disebut namanya, Kamis (16/10/2025) malam.

Sementara itu, dari pantauan di Kejati Lampung, Dendi sempat meminta obat kepada kerabatnya saat pemeriksaan tengah berlangsung.

“Ya, tadi saya dengar Pak Dendi di dalam minta obat, tapi saya kurang tahu obat apa,” ungkap salah satu sumber, Kamis malam.

Sebelum Dendi datang, sekitar pukul 08.49 WIB, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, sudah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik. Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat susu dan celana panjang cokelat, lalu langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.

Menurut sumber internal Kejati, pemeriksaan hari itu dijadwalkan untuk mengonfrontir keterangan antara Dendi dan Zainal Fikri.

“Kalau sudah disatukan (pemeriksaan), besar kemungkinan ada penetapan tersangka. Tapi tentu kita tidak mendahului,” ujarnya.

Diketahui, keduanya telah dua kali absen dari panggilan penyidik sebelumnya. Dendi beralasan sedang berada di luar kota, sementara Zainal Fikri mangkir dengan alasan sakit.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan terhadap keduanya. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan maupun penyegelan rumah Dendi.

“Masih proses. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” singkat Armen.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.