Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi di UIN

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 23 Nov 2025 - 20:31 WIB
Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi di UIN
Ketum Pematank Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi UIN Raden Intan Lampung. - Ilustrasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, mendorong  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana Korupsi di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Suadi menegaskan bahwa dugaan korupsi bukan delik aduan, sehingga masyarakat dari kelompok mana pun memiliki hak penuh untuk memberikan kritik, laporan, maupun informasi sesuai amanah Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami berharap Kejati Lampung melakukan telaah. Bila ada indikasi dugaan korupsi, proses harus berjalan sesuai Undang-Undang. Korupsi bukan delik aduan, sehingga siapa pun berhak menyampaikan laporan,” ujar Suadi Romli minggu (23/11/2025)

Ia juga meminta pihak UIN tidak bersikap diam ketika masyarakat mempertanyakan atau meminta penjelasan terkait isu-isu yang berkembang.

Menurutnya, kampus harus memberikan klarifikasi resmi berdasarkan fakta, data realisasi, dan kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik.

“UIN adalah perguruan tinggi negeri yang dibanggakan masyarakat. Jangan sampai muncul asumsi negatif hanya karena tidak ada penjelasan resmi,” tambahnya.

Romli menambahkan, jika Pihaknya menekankan agar Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan proses penanganan sesuai aturan yang berlaku.

“sehingga persoalan ini mendapatkan titik terang yang jelas,”tandasnya. 

Diketahui, dugaan korupsi di UIN Raden Intan Lampung terkait Gedung Mewah retak dan Gapura Mangkrak yang dilaporkan oleh LSM Transparansi Rakyat Lampung (TRAPUNG) bersama gabungan organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN RIL yang dilaporkan ke Kejati Lampung diacuhkan oleh pihak kampus.

Disinyalir, sejumlah petinggi kampus memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi oleh awak media, Minggu 16 November 2025 terkait proyek tersebeut dilaporkan pada Korps Adhyaksa Lampung.

Salah satu bukti fisik yang dipertanyakan publik baru-baru ini adalah kondisi Gedung Pusat Latihan di kompleks Pascasarjana UIN RIL. Gedung yang dibangun dengan anggaran fantastis sebesar Rp43,3 miliar pada periode 2022–2023 itu, hanya dalam dua tahun sudah menunjukkan keretakan. Kualitas bangunan yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan efektivitas penggunaannya anggaran.

Selain itu, proyek pembangunan Gapura kampus juga ikut menjadi persoalan. Pembangunan gapura tersebut dilaporkan mangkrak atau terbengkalai, yang memicu kritik dari masyarakat.

Saat media ini menkonfirmasi terhadap sejumlah petinggi UIN RIL terkait berbagai dugaan tipikor yang terjadi di lingkungan UIN RIL tersebut. Walaupun sudah beberapa kali media mengirim pesan singkat, namun hingga berita ini di terbitkan belum juga ada tanggapan dari pihak UIN.

Sungguh sangat disayangkan sikap tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi praktik-praktik tidak benar di internal universitas.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.