HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti ketidakjelasan program umrah yang diusulkan Bagian Kesra dalam RKA 2026, setelah terungkap bahwa hingga kini Kesra belum mampu menyampaikan besaran anggaran maupun laporan penerima tahun sebelumnya.
Dalam pertemuan rapat, baru – baru ini Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung melakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026 bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, mengatakan bahwa pihaknya membahas dua program utama yang dikelola Kesra, yakni wisata rohani dan umrah.
Namun untuk program umrah, pihak Kesra belum mengajukan besaran Anggaran karena masih menunggu pembahasan lanjutan di internal Pemerintah Kota.
"Ada wisata rohani dan umrah. Tapi umrah itu belum ada angkanya, masih akan dirapatkan di internal. Kami minta jangan jor-joran, karena ada hal-hal yang lebih penting yang juga harus dipertimbangkan," ujar Romi.
Romi menegaskan bahwa Komisi I meminta pemerintah memastikan program umrah benar-benar tepat sasaran. Ia mengingatkan agar tidak ada penerima yang sudah pernah berangkat namun kembali diberangkatkan dengan Anggaran pemerintah.
"Umrah itu kan bentuk apresiasi Wali Kota kepada pihak-pihak yang dinilai pantas. Tapi kita minta diverifikasi. Jangan sampai yang sudah umrah diberangkatkan lagi," tegasnya.
Romi juga mengungkapkan bahwa Komisi I belum menerima laporan resmi dari Kesra terkait jumlah penerima program umrah pada tahun sebelumnya.
"Kita belum dikasih tahu Kesra. Baru konsultasi. Nanti akan kami laporkan juga kepada Banang soal berapa layaknya kuota umrah untuk Kota Bandar Lampung," katanya.
Kepala Bagian Kesra Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, menyebutkan bahwa secara umum anggaran program umrah dan wisata rohani untuk tahun 2026 belum mengalami perubahan. Ia menegaskan bahwa Kesra hanya menjalankan teknis sesuai keputusan pemerintah kota.
"Untuk sementara masih seperti biasa. Kami hanya pelaksana saja," ujarnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Jhoni mengatakan kemungkinan perubahan hanya terjadi pada waktu pelaksanaan kegiatan.
"Paling hanya pelaksanaan secara teknis saja yang berubah, misalnya bulan pelaksanaannya lebih awal. Terkait Anggaran masih seperti biasa," tutupnya.
(Yud)