PERMAHI Desak Kapolda Lampung, Usut Penemuan Narkotika di Tol

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 24 Nov 2025 - 15:54 WIB
PERMAHI Desak Kapolda Lampung, Usut Penemuan Narkotika di Tol
PERMAHI mendesak Kapolda Lampung bertindak cepat mengungkap kasus 75.000 butir ekstasi yang ditemukan di mobil kecelakaan Tol Trans Sumatera. Publik menunggu bukti nyata komitmen pemberantasan narkoba. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID -  Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), desak Kapolda Lampung segera usut tuntas kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas Tol Trans Sumatera Lampung, yang berujung pada penemuan mengejutkan 34 paket berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi dan sebuah lencana Polri.

Ketua PERMAHI, Tri Rahmadona, mengatakan bahwa temuan ini telah memicu gelombang pertanyaan dan kecurigaan publik yang mendalam dan dugaan kuat adanya jaringan narkoba skala besar.

"Pengemudi yang melarikan diri sesaat setelah kecelakaan menimbulkan dugaan kuat adanya jaringan narkoba skala besar yang memanfaatkan jalur ini," ujar Tri, Senin (24/11)

Menurutnya, penemuan narkoba sebanyak ini bukan hanya kasus pidana biasa, tetapi merupakan serangan serius terhadap masa depan bangsa. Puluhan ribu butir Ekstasi berpotensi merusak ribuan generasi muda, merenggut masa depan, dan menghancurkan tatanan sosial. 

"Kasus ini menjadi alarm bahwa Lampung, sebagai pintu gerbang Sumatera menuju Jawa, kian rentan menjadi koridor utama penyelundupan narkotika," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan terkait misteri atas temuan Lencana Polri di dalam mobil. Meskipun Kabid Humas Polda Lampung telah menjelaskan bahwa lencana tersebut bisa didapatkan secara bebas dan tidak otomatis menunjukkan identitas pelaku adalah anggota Polri, publik tidak bisa diyakinkan dengan mudah. 

"Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut kepolisian? Apakah ini hanya taktik penyamaran, ataukah justru mengindikasikan keterlibatan oknum dalam jaringan kejahatan narkotika tersebut?," ungkapnya.

Tri Rahmadona juga, mendesak untuk Kapolda Lampung agar melakukan gerak cepat dan penuntasan kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.

"Kasus ini adalah ujian integritas dan kemampuan bagi kepemimpinan Polda, khususnya bagi Kapolda Lampung. Publik menuntut gerak cepat dan penuntasan kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya," jelasnya.

Tri Rahmadona juga menyampaikan Polri memiliki sumber daya manusia (SDM) dan alat canggih yang mumpuni. Tidak ada alasan bagi pelaku yang melarikan diri untuk tidak dapat dilacak dan ditangkap. Penangkapan pengemudi adalah kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

"Mungkinkah penemuan 75.000 butir Ekstasi ini hanya "pengalihan" untuk mengelabui penegak hukum, sementara penyelundupan yang jauh lebih besar sedang berlangsung di tempat lain?, Kapolda harus memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pengemudi, tetapi harus menyentuh hingga ke bandar besar dan mengungkap kemungkinan adanya koneksi dengan oknum aparat," tegasnya.

Kapolda Lampung didesak untuk menunjukkan taringnya. Jika dalam waktu yang wajar kasus besar dengan barang bukti yang spektakuler ini tidak mampu diungkap, maka kepercayaan publik terhadap institusi akan anjlok. 

"Kegagalan menuntaskan kasus sebesar ini akan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Polda Lampung dalam memberantas narkoba, dan mungkin saja membenarkan desakan publik agar Kapolda mundur dari jabatannya," Tutup Tri. 

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.