HARIANKANDIDAT.CO.ID — Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung ditemukan meninggal dunia di area kamar mandi umum pada Minggu siang (9/11/2025). Korban berinisial MI, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, diketahui sedang menjalani masa pidana 20 tahun penjara atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Jalu Yuswa, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, Wbp berinisial MI ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 12.32 WIB di area kamar mandi umum," ujarnya saat dikonfirmasi.
Peristiwa itu terungkap saat petugas Lapas melakukan apel siang dan mendapati MI tidak berada di kamar hunian. Rekan sekamarnya kemudian menyampaikan bahwa MI terakhir terlihat menuju kamar mandi umum.
Merasa curiga, petugas pemasyarakatan melakukan pengecekan. Ketika salah satu bilik kamar mandi ditemukan terkunci tanpa respons dari dalam, petugas akhirnya membuka paksa pintu dan mendapati MI sudah tidak bernyawa.
"Setelah dilakukan pencarian, ada yang melihat MI ke arah Kamar Mandi Umum. Ketika pintunya dibuka, yang bersangkutan telah ditemukan dalam kondisi meninggal," jelas Jalu.
Jenazah MI telah diserahkan kepada keluarga di Lampung Timur. Proses serah terima berlangsung lancar tanpa kendala.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemenkumham Lampung menginstruksikan seluruh jajaran Lapas memperketat pengawasan serta memastikan seluruh prosedur keamanan berjalan sesuai standar operasional.
"Kami mengingatkan jajaran agar terus melakukan kontrol keliling dan memastikan seluruh SOP dijalankan secara maksimal," tegasnya.
Sementara itu, saat awak media hariankandidat.co.id mencoba meminta konfirmasi langsung ke pihak Lapas, seorang staf penjagaan bernama Alvian menyampaikan bahwa Kalapas maupun pejabat yang berwenang memberikan keterangan tidak berada di tempat.
“Kalapas dan staf yang bisa memberikan keterangan sedang tidak ada. Kalau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, harus membuat janji terlebih dahulu,” ujar Alvian singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai penyebab pasti meninggalnya MI.
(JML/HEN)