HARIANKANDIDAT.CO.ID — Lampu rambu lalu lintas di depan pintu masuk Kantor Gubernur Provinsi Lampung dilaporkan mengalami gangguan dan tidak berfungsi normal selama dua hari terakhir, Senin (1/12/2025). Pada titik tersebut, hanya lampu kuning yang menyala, sementara lampu merah dan lampu hijau tidak beroperasi sama sekali.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lampu kuning tampak terus berkedip tanpa adanya siklus pergantian lampu yang seharusnya mengatur arus kendaraan. Kondisi ini membuat lalu lintas menjadi tidak terkontrol, terutama pada jam-jam sibuk di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung.
Para pengendara terlihat saling mendahului dan mengambil inisiatif masing-masing untuk melintas, sehingga meningkatkan potensi konflik antar kendaraan. Beberapa pengemudi bahkan terpantau berhenti mendadak karena bingung membaca situasi Lalu Lintas di persimpangan tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dari pengguna jalan. Mereka menilai kerusakan Lampu lalu lintas di kawasan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan — dekat Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Lampung — dapat memicu kecelakaan jika tidak segera diperbaiki.
Sejumlah warga berharap instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan atau bidang teknis lainnya, segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar arus Lalu Lintas kembali normal dan aman.
(Hen)