HARIANKANDIDAT.CO.ID - Di tengah kondisi sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Bandar Lampung yang kian memprihatinkan, kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menuai kritik tajam masyarakat.
Alih alih memprioritaskan perbaikan fasilitas publik yang menyangkut langsung keselamatan warga, Pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana justru mengalokasikan hibah sebesar Rp60 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kondisi Jpo di beberapa ruas jalan utama kota terlihat semakin keropos dan rawan membahayakan pengguna.
Berdasarkan Pantauan Hariankandidat.co.id di lapangan menunjukkan adanya lantai jembatan yang berlubang, besi penyangga berkarat parah, pagar pengaman yang rusak, hingga penerangan yang tidak berfungsi.
Situasi ini dinilai sangat berisiko, terutama bagi pelajar, pekerja, lansia, dan penyandang disabilitas yang setiap hari bergantung pada fasilitas tersebut.
"Kalau hujan licin, besinya juga sudah rapuh. Kami lewat saja takut. Tapi sampai sekarang belum pernah diperbaiki," ujar seorang warga yang kerap melintas di salah satu Jpo tersebut.
Kebijakan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat di mana skala prioritas Anggaran daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait alasan pemberian hibah Rp60 miliar tersebut, termasuk peruntukan detail anggaran dan urgensi kebutuhannya dibandingkan perbaikan fasilitas publik yang rusak.
(Okt)