GPN Lampung Sikapi Isu LGBT

Redaksi - Kamis, 03 Jul 2025 - 20:36 WIB
GPN Lampung Sikapi Isu LGBT
Isu LGBT bukan hanya soal moral, tapi juga tentang hak asasi manusia dan ketertiban sosial. - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali memicu perdebatan di berbagai kalangan, termasuk di Lampung

Sebagai masyarakat, yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran,isu ini harus disikapi dengan bijaksana, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM) serta ketertiban sosial.  

Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama mengatakan, seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini dengan langkah-langkah yang tepat, sesuai dengan koridor hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Hal ini penting agar penyelesaian isu LGBT tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mengedepankan edukasi dan solusi yang berkeadilan.

"LGBT dalam Perspektif Sosial dan Hukum bukan sekadar persoalan moral atau agama, melainkan juga menyangkut hak asasi manusia. 

Di Indonesia, kata dia,  meskipun tidak ada undang-undang yang secara eksplisit mengkriminalisasi orientasi seksual, nilai-nilai agama dan budaya yang kuat membentuk pandangan masyarakat terhadap isu ini.

"Masyarakat Lampung, yang menjunjung tinggi adat dan nilai religius, cenderung menolak praktik LGBT karena dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku,"ucapnya 

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Tindakan represif tanpa dasar hukum yang jelas justru dapat memicu pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, pendekatan yang tepat diperlukan, Edukasi dan Sosialisasi memberikan pemahaman yang komprehensif tentang dampak sosial, kesehatan, dan hukum terkait LGBT, terutama bagi generasi muda. 

"Penegakan Hukum yang Adil, jika terdapat aktivitas LGBT yang melanggar hukum (seperti eksploitasi seksual atau penyebaran konten pornografi), maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Peran Keluarga dan Masyarakat, Menguatkan peran keluarga dan lembaga keagamaan dalam membina moral dan spiritual generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa," ungkapnya 

Disisi lain, Bung Chan menambahkan, dalam menjaga Harmoni Sosial dengan Kearifan Lokal, Provinsi Lampung memiliki kearifan lokal yang mengedepankan musyawarah dan gotong royong. Dalam menyikapi isu LGBT, dialog antar-pemangku kepentingan mulai dari tokoh agama, adat, pemuda, hingga pemerintah perlu digalakkan untuk mencari solusi yang tidak hanya tegas, tetapi juga manusiawi.

"Kita semua harus bersatu menjaga keutuhan bangsa dengan tetap menghormati hak setiap individu, namun tanpa mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan norma sosial yang menjadi pondasi masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Lampung," tutupnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.