Perumda Air Limbah Tapis Berseri Menuai Kritik

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 31 Des 2025 - 14:42 WIB
Perumda Air Limbah Tapis Berseri Menuai Kritik
Gagasan pembentukan Perumda Air Limbah Domestik menuai kritik. Wali Kota Bandar Lampung menilai optimalisasi BUMD yang ada lebih efisien dibanding membentuk lembaga baru. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Gagasan DPRD Kota Bandar Lampung untuk membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Limbah Domestik Tapis Berseri menuai sorotan. 

Di balik klaim penguatan pengelolaan limbah rumah tangga, muncul kekhawatiran terkait urgensi, efektivitas, hingga potensi pemborosan anggaran daerah.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Senin (29/12/2025). 

Namun hingga paripurna digelar, DPRD belum memaparkan secara rinci analisis kebutuhan, skema pembiayaan, maupun potensi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga yang telah ada.

Sikap berbeda justru ditunjukkan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Usai paripurna, Eva mengingatkan agar DPRD tidak tergesa-gesa membentuk entitas baru yang berisiko memperlebar birokrasi serta membebani keuangan daerah.

Menurut Eva, Pemerintah Kota Bandar Lampung sejatinya telah memiliki BUMD Kebersihan yang dapat dioptimalkan untuk menangani air limbah domestik, tanpa harus membentuk Perumda baru.

"Kalau menurut Bunda, sebenarnya kita sudah punya BUMD Kebersihan. Tinggal bagaimana kewenangannya bisa ditambahkan, baik di tingkat kepala bidang atau kepala bagian, yang fokus menangani air limbah domestik," ujar Eva.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat agar DPRD mempertimbangkan pendekatan efisiensi. Di tengah tuntutan pengendalian belanja dan reformasi birokrasi, pembentukan Perumda baru dinilai berpotensi melahirkan struktur organisasi yang gemuk serta kewenangan yang saling tumpang tindih.

Eva menegaskan, setiap kebijakan publik harus diuji tidak hanya dari sisi niat baik, tetapi juga manfaat konkret bagi masyarakat serta dampaknya terhadap keuangan daerah.

"Kita pelajari bersama mana yang paling tepat dan terbaik. Jangan sampai tumpang tindih," tegasnya.

Sementara itu, DPRD tetap beranggapan bahwa keberadaan lembaga khusus diperlukan untuk menjawab tantangan pengelolaan limbah domestik dan menjaga kualitas lingkungan hidup kota. 

Namun pandangan tersebut kembali menuai kritik publik, terutama terkait alasan belum dimaksimalkannya lembaga yang sudah ada.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah, menyatakan Raperda tersebut masih berada pada tahap awal dan terbuka untuk pembahasan lebih lanjut.

"Ini baru penyampaian di paripurna. Selanjutnya akan dibahas dalam rapat pansus. Kami akan memanggil stakeholder terkait untuk memaparkan urgensinya," kata Robiatul.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pembatalan Raperda jika dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan Wali Kota, Robiatul enggan memberikan kepastian.

"Nanti kita lihat di pembahasan. Ini masih tahap pembicaraan tingkat satu," ujarnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.