HARIANKANDIDAT.CO.ID - Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung batal digelar.
Pembatalan tersebut terjadi lantaran pihak Kesra disebut belum dapat menghadiri rapat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Informasi pembatalan RDP disampaikan langsung oleh Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.
Rapat tersebut sejatinya dijadwalkan untuk membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya menyangkut program umroh yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.
"Kita sudah panggil Pihak Kesra untuk datang tapi mereka mangkir untuk alasannya kurang jelas," Ucapnya.
Ketidakhadiran Kesra dalam forum resmi legislatif ini langsung memunculkan tanda tanya. Pasalnya, program umroh yang akan dibahas menyangkut penggunaan anggaran publik dan menjadi perhatian luas masyarakat, terutama terkait mekanisme, kriteria penerima, hingga besaran kuota yang akan diberangkatkan.
Hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai jumlah kuota penerima program umroh tersebut. ketidaksiapan data dan skema teknis menjadi salah satu faktor Kesra belum dapat menghadiri RDP bersama Dprd.
Saat tim hariankandidat mencoba melakukan konfirmasi langsung dengan pihak Kesra, Joni Astaman terkesan menghindar.
"Nanti ya saya telepon balik soalnya masih dijalan bawa mobil" , Ujar nya singkat saat dihubungi melalui Via Telepon ,(7/1).
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung sendiri memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Bagian Kesra.
RDP dinilai menjadi forum penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tepat sasaran.
Absennya Kesra dalam agenda RDP tersebut dinilai dapat menghambat proses pengawasan dan klarifikasi, terlebih program umroh merupakan kegiatan yang sensitif dan kerap menimbulkan polemik di berbagai daerah apabila tidak dikelola secara terbuka.
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan menjadwalkan ulang RDP dengan Bagian Kesra dalam waktu dekat.
Dprd berharap Kesra dapat hadir dengan data yang lengkap dan penjelasan komprehensif, terutama terkait dasar hukum program, alokasi anggaran, mekanisme seleksi, serta jumlah kuota penerima program umroh.
Dprd juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat program keagamaan yang menggunakan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.
(Okt)