HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, yang dilakukan oleh seorang pria dan anaknya, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung,(15/5).
Sebelumnya,Satgas Operasi Pekat Krakatau 2025 Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, dan telah mengamankan keduanya atas dugaan pungli terhadap ratusan pedagang dengan dalih retribusi pasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandar Lampung, Achamd Nurizky, menyayangkan terjadinya praktik Pungli di pasar tersebut. Ia mengakui bahwa selama ini tidak ada pengawasan dari pihak Pemkot karena Pasar Gudang Lelang dikelola oleh pihak swasta.
"Kami tidak memiliki penempatan anggota di pasar tersebut karena secara instansi, Pasar Gudang Lelang merupakan milik swasta atau perorangan," ujar Achamd Nurizky,
Meski demikian, pihaknya siap untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Satpol PP akan menempatkan personel di sekitar lokasi pasar sebagai bentuk pengawasan.
"Kami siapkan dulu personelnya, agar bisa melakukan pengawasan langsung di lapangan," tambahnya.
Selain itu, Pemkot juga akan segera berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar guna mendapatkan informasi dan memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi praktik Pungli yang merugikan para pedagang dan mencoreng citra pasar tradisional di Bandar Lampung.