HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah bakal melakukan pemanggilan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Segala Mider terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOK.
Asroni mengatakan, bahwa pihaknya akan memastikan langkah pengawasan serius dengan memanggil pihak-pihak terkait secara resmi.
"Kami akan memanggil secara resmi dan meminta klarifikasi tegas dari Kepala Puskesmas Segala Mider serta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung," kata Asroni kepada media ini. Minggu (11/01)
Menurut Politisi Gerindra kota Bandar Lampung ini, Jika penjelasan yang diberikan kepada yang bersangkutan tidak terbuka dan tidak masuk akal. "Maka rekomendasi pemeriksaan atau sidak lanjutan akan kami tempuh," urainya.
Bahkan, Asroni menilai, dugaan pengelolaan dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider bukan persoalan sepele, melainkan indikasi serius lemahnya tata kelola keuangan pelayanan kesehatan
"Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan publik yang seluruh aliran dananya wajib dikelola secara transparan, tercatat, dan memiliki dasar hukum yang jelas," terangnya
Sehingga, kata Asroni, Puskesmas adalah institusi pelayanan publik, Setiap aliran dana apa pun bentuk dan sebutannya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan," ucapnya.
Asroni menegaskan, apabila benar terdapat dana yang dikelola tanpa mekanisme resmi, maka hal tersebut patut diduga sebagai praktik menyimpang dan berpotensi melanggar aturan, terlebih jika menyangkut hak pegawai maupun kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai Puskesmas justru menjadi tempat pengelolaan keuangan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu mencederai kepercayaan publik,"
Asroni menambahkan, adanya tanggung jawab struktural di atas puskesmas. Jika Dinas Kesehatan mengetahui adanya persoalan namun tidak melakukan tindakan, maka hal tersebut juga menjadi catatan serius dalam fungsi pengawasan Dprd.
"Aspek pembiaran oleh atasan struktural tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Jika Dinkes tahu tapi diam, itu juga akan kami dalami," tegasnya.
Selain itu, Asroni menekankan tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap pegawai atau staf Puskesmas yang berani menyampaikan kebenaran. Ia menilai upaya menutup-nutupi persoalan justru memperkuat dugaan adanya masalah serius.
"Kami tidak ingin ada tekanan kepada pegawai. Jika ada upaya membungkam atau menutupi, itu justru memperkuat indikasi persoalan," ujarnya.
Asroni juga menyatakan apabila dalam proses pengawasan Dprd ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau potensi kerugian keuangan negara, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan secara profesional dan independen.
"Persoalan ini tidak boleh selesai dengan klarifikasi normatif semata. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus bertindak," katanya.
Ia menegaskan komitmen Komisi VI DPRD Kota Bandar Lampung untuk memastikan pelayanan kesehatan dikelola secara bersih, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat.
"Kami ingin pelayanan kesehatan di Bandar Lampung bersih dan profesional. DPRD akan memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai isu media, tetapi ditindaklanjuti sampai terang dan tuntas," tutupnya.
(Okt)