DPRD Bandar Lampung Soroti Risiko Banjir Proyek Living Plaza

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 13 Jan 2026 - 17:10 WIB
DPRD Bandar Lampung Soroti Risiko Banjir Proyek Living Plaza
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing dengan pengelola Living Plaza Lampung untuk membahas potensi banjir, perizinan, dan dampak lingkungan proyek. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pengelola proyek pembangunan Living Plaza Lampung.

Hearing tersebut digelar sebagai respons atas aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait potensi banjir, kelengkapan perizinan, serta dampak lingkungan di sekitar lokasi proyek.

Perwakilan Living Plaza Lampung, Wisnu, dalam pemaparannya mengakui bahwa persoalan banjir menjadi perhatian utama pihak pengelola. Ia menyebutkan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah merencanakan pembangunan embung di sekitar area Proyek.

"Embung ini berfungsi untuk menampung air agar tidak langsung mengalir keluar kawasan dan menimbulkan genangan di lingkungan sekitar," ujar Wisnu.

Pihak pengelola juga mengklaim telah melakukan penyesuaian skala pembangunan. Dari rencana awal seluas sekitar 26 ribu meter persegi, luasan bangunan kini diperkecil menjadi sekitar 13 ribu meter persegi.

"Pengurangan ini kami lakukan sebagai bagian dari penyesuaian aspek lingkungan dan tata kelola air agar risiko banjir dapat ditekan," jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan hearing tersebut sebenarnya telah lama direncanakan, namun baru dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia mengaku banyak menerima aspirasi dan keluhan dari masyarakat, khususnya warga di wilayah Rajabasa, terkait kembali aktifnya pembangunan Living Plaza.

"Sejak Oktober 2025 sudah mulai aktivitas tiang pancang, dan ini memang menjadi perhatian masyarakat," ujar Agus.

Menurutnya, DPRD tidak bermaksud menghambat investasi di Kota Bandar Lampung. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi warga sekitar.

Agus menekankan bahwa kawasan pembangunan Living Plaza termasuk wilayah rawan genangan, sehingga persoalan banjir menjadi fokus utama Dprd dalam hearing tersebut.

"Dari pemaparan pengelola, ada perubahan site plan dari sekitar 26 ribu meter menjadi 13 ribu meter persegi. Sisanya dialokasikan untuk kepentingan lingkungan. Komitmen membuat embung ini penting, tapi harus benar-benar dikawal," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada tataran rencana, melainkan harus direalisasikan secara nyata di lapangan.

Terkait perizinan, Agus menegaskan bahwa saat ini Living Plaza belum diperkenankan melakukan aktivitas pembangunan lanjutan sebelum seluruh perizinan diperbarui. Ia menyebut izin lama terbit sekitar tahun 2019, Proyek sempat berjalan pada 2020, kemudian terhenti, dan kembali aktif pada Oktober 2025.

"Semua perizinan harus diperbarui, termasuk AMDAL. Ini yang kami tunggu," katanya.

Agus juga mengingatkan, apabila pembangunan tetap dilanjutkan tanpa izin yang sah dan lengkap, maka risikonya justru akan merugikan pihak pengelola.

"Kalau nanti izinnya keluar dan dinyatakan tidak boleh, ya harus dibongkar. Rugi di mereka. Konsekuensinya seperti itu," ujarnya.

Terkait kesesuaian tata ruang, Agus menjelaskan bahwa meskipun kawasan tersebut sebelumnya dikenal sebagai zona pendidikan, namun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, wilayah tersebut telah masuk dalam zonasi perdagangan dan jasa.

"Setelah dicek ke Perkim, ternyata zonasinya memang diperbolehkan untuk perdagangan dan jasa," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak Living Plaza menargetkan seluruh perizinan dapat dirampungkan dalam waktu tiga bulan. Dprd, kata Agus, akan terus mengawal komitmen tersebut.

"Targetnya tiga bulan. Mereka juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Ini yang akan kami pantau," tutupnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.