HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ratusan Tenaga Honorer, mayoritas di antaranya adalah tenaga pendidik atau guru, terlihat memadati Gedung Pelayanan Satu Atap Polresta Bandar Lampung.
Mereka datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang menjadi salah satu persyaratan administrasi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Di tengah antrian panjang, para pemohon, baik pria maupun wanita, dengan sabar menunggu giliran untuk mendapatkan nomor pelayanan. Salah satu Tenaga Honorer, Riski, warga Bandar Lampung yang berlatar belakang pendidikan keguruan, mengungkapkan bahwa pembuatan SKCK menjadi salah satu dokumen penting untuk melengkapi berkas seleksi PPPK.
Selain Skck, para pemohon juga diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen lain, seperti surat bebas narkoba, surat kesehatan, dan dokumen pendukung lainnya. Semua persyaratan tersebut harus diselesaikan dalam waktu satu bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyadari tingginya permintaan, Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemohon, meskipun suasana di lokasi terlihat sangat ramai. (hen)