HARIANKANDIDAT.CO.ID - Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung guna membahas proses perizinan.
Hearing tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, termasuk Hendra Mukri, serta jajaran DPMPTSP Kota Bandar Lampung
Hendra Mukri menyampaikan bahwa perizinan memiliki peran penting dalam mendukung investasi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kejelasan prosedur, kepastian waktu, serta koordinasi yang baik antarinstansi agar pelayanan dapat berjalan optimal.
"Komisi I ingin memperoleh gambaran yang utuh terkait mekanisme perizinan yang berjalan saat ini, termasuk kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan," ujar Hendra Mukri.
Ia menambahkan, hearing ini juga menjadi sarana bagi Dprd untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dalam proses pengurusan izin, baik terkait persyaratan administratif maupun ketentuan teknis lainnya.
Sementara itu, pihak DPMPTSP Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa pelayanan perizinan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun sejumlah dinamika yang muncul di lapangan, menurut DPMPTSP, umumnya berkaitan dengan kelengkapan dokumen pemohon serta penyesuaian terhadap regulasi.
DPMPTSP juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui perbaikan sistem, penguatan koordinasi, serta peningkatan transparansi informasi kepada masyarakat.
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menyambut penjelasan tersebut dan menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi secara konstruktif.
Hearing ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dprd dan DPMPTSP dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(Okt)