HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Helmi Santika, diminta untuk mengakui kegagalan dalam memimpin Polda Lampung terkait dugaan kasus suap yang melibatkan oknum penyidik di Ditresnarkoba Polda Lampung. Oknum penyidik berinisial R diduga terlibat dalam pembebasan S, seorang bandar narkoba asal Tanggamus, setelah menerima suap.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, S ditangkap pada 13 Oktober 2024 dengan barang bukti berupa 50 paket sabu seberat 50 gram. Namun, diduga S dibebaskan setelah melakukan penyerahan uang damai sebesar Rp 500 juta. Sebelum dibebaskan, S sempat ditahan selama tiga hari.
Ketua Lampung Polisi Watch (LPW), Rizani, mengkritik keras insiden ini dan menyatakan bahwa kasus suap di tubuh Polda Lampung telah mencoreng nama baik institusi tersebut.
"Kapolda Lampung seharusnya malu atas perilaku bawahannya yang diduga menerima suap dari Bandar Narkoba. Ini sudah bukan rahasia lagi, publik berhak tahu," ujar Rizani dalam wawancaranya dengan media.
Rizani menegaskan bahwa Polda Lampung harus bertindak tegas dengan memecat oknum yang terlibat dalam praktik suap. "Jika ada anggota yang tidak benar, lebih baik dipecat daripada merusak citra seluruh Polda. Satu oknum yang dibiarkan bisa merusak integritas institusi," tambahnya.
Rizani juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, baik untuk oknum yang melanggar maupun untuk masyarakat. "Polda Lampung tidak boleh menjadi tempat perlindungan bagi oknum yang melawan hukum. Kapolda harus menunjukkan rasa keadilan dengan mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Lebih lanjut, Rizani meminta Kapolda Lampung untuk mengakui kesalahan dalam kepemimpinan yang terjadi. "Seorang jenderal harus siap bertanggung jawab atas kegagalan, bukan hanya siap untuk menghindar atau menutup-nutupi masalah," tegas Rizani.
Rizani mengibaratkan oknum yang terlibat dalam kasus ini sebagai 'penyakit kanker' yang harus segera dibuang. "Jika Kapolda merasa tidak nyaman dengan situasi ini, lebih baik mengundurkan diri atau dipindahtugaskan. Tapi yang terpenting, jangan menutup-nutupi kasus ini," tutup Rizani.
Dengan semakin berkembangnya isu ini, masyarakat menantikan tindakan tegas dari Polda Lampung dan Kapolda Helmi Santika dalam menangani kasus suap yang merusak integritas kepolisian. (gung)