Usai Kalbadi, Kejati Segera Garap Adipati

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 21 Jan 2026 - 21:15 WIB
Usai Kalbadi, Kejati Segera Garap Adipati
Kejati Lampung dikabarkan akan kembali memanggil mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya untuk mengonfrontir keterangan saksi terkait dugaan penguasaan kawasan hutan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan akan kembali memanggil mantan Bupati Way Kanan dua periode Raden Adipati Surya, Usai melakukan pemeriksaan terhadap ayah kandungnya yakni Kalbadi. 

Agenda Pemeriksaan Adipati dilakukan untuk mengkonfontir keterangan saksi - saksi yang telah di panggil oleh korps Adhyaksa Lampung itu.

Saat ditanya mengenai potensi penggeledahan atau penetapan tersangka, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi dan dokumen yang telah dikumpulkan guna memperkuat konstruksi perkara.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mempertimbangkan secara teknis setiap langkah yang akan diambil sesuai dengan alat bukti yang ada,” ujar Armen Wijaya Rabu (21/1/2026).

Terkait kemungkinan penggeledahan maupun penetapan tersangka, Armen menyebut pihaknya masih melakukan pertimbangan teknis sesuai kebutuhan penyidikan.

Meski demikian, penyidik memberikan sinyal kuat bahwa Raden Adipati Surya akan kembali dipanggil dalam waktu dekat.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengonfrontasi keterangan yang bersangkutan dengan fakta-fakta baru hasil pemeriksaan saksi-saksi terbaru.

Sebelumnya, Raden Adipati Surya tercatat telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Lampung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Januari 2025 terkait kapasitasnya sebagai bupati.

Selanjutnya, pada September 2025, ia kembali diperiksa secara maraton selama sekitar 11 jam dengan puluhan pertanyaan mendalam.

Diketahui, Raden Kalbadi di periksa kejati pada Senin (12/01) lalu, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penguasaan hutan di Waykanan.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
Sertifikat JMSI

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.