HARIANKANDIDAT.CO.ID — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, yang juga orang tua mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/1/2026).
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Ia mengatakan, Zulkifli Anwar mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus sekitar pukul 16.30 WIB dan hingga sore hari pemeriksaan masih berlangsung.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya, pemeriksaan masih berjalan,” ujar Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Zulkifli Anwar mengaku hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum.
“Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua. Saya memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum dan telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait perkara Spam,” kata Zulkifli Anwar usai pemeriksaan.
Ia menambahkan, jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik cukup banyak, namun tidak dihitung secara rinci. Pemeriksaan, kata dia, berlangsung dengan baik.
“Tidak ada berkas atau dokumen yang saya serahkan dalam pemeriksaan kali ini. Untuk hal-hal teknis dan materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik,” tandasnya sambil meninggalkan Kantor Kejati Lampung.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Zulkifli Anwar sempat dipanggil penyidik Pidsus pada Selasa (6/1/2026), namun tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya memenuhi pemeriksaan pada hari ini.
(Hen)