DPRD Ingatkan PSEL Bakung Perlu Studi Kelayakan Matang

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 05 Feb 2026 - 16:56 WIB
DPRD Ingatkan PSEL Bakung Perlu Studi Kelayakan Matang
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi - Yudi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menanggapi rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung yang menyiapkan solusi jangka panjang pengelolaan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Program PSEL tersebut diproyeksikan sebagai jawaban atas meningkatnya volume sampah di TPA Bakung, sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif yang berkelanjutan.

Rencana ini pun mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menyatakan pada prinsipnya DPRD tidak menutup diri terhadap gagasan pembangunan PSEL, selama pelaksanaannya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan daerah.

"Kalau memang itu baik untuk Pemerintah Kota dan masyarakat Bandar Lampung, ya harus diteruskan," ujar Yuhadi.

Meski demikian, Yuhadi mengingatkan agar rencana pembangunan PSEL tidak berhenti sebatas wacana tanpa dasar perencanaan yang matang. Menurutnya, proyek berskala besar harus diawali dengan kajian teknis dan studi kelayakan yang komprehensif.

"Yang penting jangan cuma wacana. Harus ada kajian, feasibility study, survei kelayakan, dan kajian-kajian lainnya," tegasnya.

Selain aspek teknis, ia juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaan proyek. Yuhadi menjelaskan, saat ini Dprd tengah membahas sejumlah peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sampah dan limbah.

"Sudah ada Perda Pengelolaan Sampah di Komisi III dan Perda Pengelolaan Air Limbah yang sedang dibahas di Bapemperda. Mungkin nanti pengaturan soal ini akan diatur di dalamnya," jelasnya.

Menurut Yuhadi, keberadaan payung hukum yang kuat menjadi fondasi penting apabila proyek PSEL Lampung Raya benar-benar direalisasikan dalam waktu dekat.

Terkait potensi keterlibatan pihak swasta, Yuhadi menegaskan Dprd tidak mempersoalkan masuknya investor, selama orientasi pembangunan tetap mengedepankan kemaslahatan masyarakat.

"Kalau investor itu harus kita buka seluas-luasnya untuk kemaslahatan masyarakat Bandar Lampung," katanya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.