Polsek Kemiling Catat 10 Kasus Curanmor Januari 2026

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 06 Feb 2026 - 15:34 WIB
Polsek Kemiling Catat 10 Kasus Curanmor Januari 2026
Puluhan kasus curanmor terjadi di Kemiling sepanjang Januari 2026. Faktanya, 70 persen terjadi di area parkir Indomaret dan Alfamart. - Ali
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Polsek Kemiling mencatat puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi sepanjang Januari 2026. Sebagian besar aksi kejahatan tersebut berlangsung di area parkir minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, Rabu (4/2/2026).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kemiling Iptu Putri Tristiyowati diketahui tengah menjalani cuti pascaoperasi sesar usai melahirkan. Meski demikian, salah satu personel Polsek Kemiling yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan terkait situasi keamanan di wilayah tersebut.

"Pada bulan Januari saja tercatat sekitar 10 kasus Curanmor, dan sekitar 70 persen terjadi di area parkir Indomaret maupun Alfamart," ungkapnya.

Ia menjelaskan, tingginya angka pencurian kendaraan bermotor tersebut salah satunya dipicu oleh minimnya sistem pengamanan di area parkir minimarket. Menurutnya, pihak manajemen minimarket tidak mengizinkan adanya juru parkir dengan alasan telah menyetorkan pajak parkir kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

"Manajemen Indomaret dan Alfamart tidak memperbolehkan adanya petugas parkir karena alasan sudah setor ke Dispenda. Namun setoran pajak itu tidak serta-merta mencegah terjadinya tindak pidana Curanmor," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari pihak minimarket apabila terjadi kehilangan kendaraan di area parkir mereka.

"Jika terjadi kehilangan motor di sana, tidak ada tanggung jawab dari pihak Indomaret maupun Alfamart. Sementara petugas parkir juga tidak diperbolehkan ada," katanya.

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Banyak korban mengalami kerugian besar, bahkan ada yang baru membeli sepeda motor secara kredit namun langsung menjadi korban pencurian.

"Kasihan masyarakat. Ada yang baru lulus sekolah, menabung untuk uang muka motor, baru mencicil satu atau dua bulan sudah kehilangan. Di beberapa lokasi seperti Alfamart Gunung Terang, kejadian ini sudah berulang kali. Pernah ada tukang parkir, tapi justru diusir, setelah itu pencurian kembali terjadi," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan adanya kasus kehilangan sepeda motor milik karyawan minimarket, salah satunya di Indomaret Pasar Tani.

"Motor karyawan sendiri pernah hilang. Tetap membuat laporan ke polisi dan kami layani. Namun yang perlu dipikirkan adalah solusi agar kejadian ini tidak terus terulang," ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, pihak kepolisian menyarankan agar masyarakat sekitar diberdayakan untuk menjaga area parkir minimarket. Menurutnya, keterlibatan warga setempat dapat membantu menekan angka kejahatan sekaligus membuka peluang kerja.

"Alangkah baiknya jika warga sekitar diberdayakan untuk menjaga parkiran. Tidak ada pungutan wajib, kalau ada yang memberi secara sukarela tidak masalah. Ini bisa mengurangi pengangguran dan mencegah tindak kriminal," jelasnya.

Ia juga menyoroti peran Dispenda sebagai instansi penerima setoran pajak parkir. Menurutnya, seharusnya ada bentuk tanggung jawab berupa penempatan petugas resmi yang digaji untuk menjaga keamanan area parkir.

"Kalau memang tidak ingin ada pungutan liar, seharusnya Dispenda menempatkan petugas dan digaji secara resmi. Pajak sudah disetor, maka harus ada perlindungan bagi konsumen," tegasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa aksi Curanmor di wilayah Kemiling sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, beberapa pelaku kerap beraksi pada siang hari dengan modus mendekati kendaraan target sambil mengenakan helm.

"Kejadiannya sudah sering. Pada tahun 2025 di beberapa titik bisa empat sampai lima kali kejadian. Bahkan pernah dalam satu hari dua motor hilang sekaligus," katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Apapun permasalahan di wilayah Kemiling tetap menjadi tanggung jawab kepolisian. Sekecil apa pun kejadian silakan dilaporkan, kami siap melayani masyarakat," pungkasnya.

(Ali)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
Sertifikat JMSI

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.