SMA Siger Butuh Pembenahan Administrasi

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 08 Feb 2026 - 19:11 WIB
SMA Siger Butuh Pembenahan Administrasi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah - Yudi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mendorong percepatan penyelesaian izin operasional Sekolah Siger agar tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi siswa maupun orang tua.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menegaskan, bahwa belum terbitnya rekomendasi operasional tidak dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap keberadaan SMA Siger.

Menurutnya, proses yang berjalan saat ini lebih bersifat pembenahan administrasi agar sekolah beroperasi sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.

"Ini bukan penolakan. Kami mendorong agar catatan dan persyaratan dari dinas segera dipenuhi supaya proses perizinan bisa cepat selesai," ujar Asroni.

Asroni menilai, selama proses perizinan masih berlangsung, kegiatan belajar-mengajar seharusnya tetap dilaksanakan. Penghentian aktivitas sekolah justru dinilai berpotensi merugikan peserta didik.

"Tidak serta-merta langsung dihentikan. Proses belajar-mengajar tetap berjalan sambil yayasan melengkapi kekurangan yang ada," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dprd telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pihak yayasan guna memastikan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

Menurut Asroni, persoalan perizinan Sekolah Siger sejatinya tidak terlalu rumit karena hanya menyangkut beberapa persyaratan utama. Jika pihak yayasan serius, penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.

"Kalau hanya soal aset dan sarana prasarana, itu bisa diurus. Bisa melalui pengadaan sendiri atau kerja sama dengan yayasan lain," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi dalam beberapa hari atau pekan ke depan, pihak yayasan dapat kembali mengajukan izin operasional tanpa harus menunggu lama.

Lebih lanjut, Asroni meminta agar proses perizinan tersebut tidak digiring menjadi polemik di ruang publik. Menurutnya, yang terpenting adalah kepastian hukum serta keberlangsungan pendidikan bagi para siswa.

"Yang kami dorong ini percepatan. Jangan sampai berbulan-bulan dan menimbulkan keresahan orang tua serta anak-anak," tandasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.