Diduga tak Bayar Upah Belasan Karyawan, PT IBM dan PT CNM Dilaporkan ke Dinasker

Redaksi - Senin, 20 Jan 2025 - 21:35 WIB
Diduga tak Bayar Upah Belasan Karyawan, PT IBM dan PT CNM Dilaporkan ke Dinasker
Paralegal LBH SPSI Lampung menunjukan surat aduan ke Dinasker Lampung - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Sebanyak 13 karyawan dari PT CNM dan Inti Bharu Mas (IBM) melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pada 20 Januari 2025, terkait dengan dugaan tidak dibayarkannya upah kerja untuk bulan Desember 2024.

Laporan ini disampaikan setelah pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan terhadap musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya.

Muhammad Ramadhani, Paralegal LBH SPSI Lampung yang mewakili karyawan, menjelaskan bahwa meskipun mereka telah mencoba berdialog dengan pihak perusahaan, tidak ada solusi yang tercapai. 

"Kami sudah mencoba musyawarah, tetapi tidak ada hasil. Oleh karena itu, kami memilih jalur resmi agar hak kami sebagai Karyawan dapat segera dipenuhi," ujar Ramadhani.

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung segera merespons laporan tersebut dan menginformasikan bahwa mereka akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kabar baiknya, laporan kami sudah ditanggapi dan InsyaAllah akan segera diproses," tambah Ramadhani.

Para Karyawan berharap agar Disnaker dapat mengambil tindakan tegas untuk memastikan hak mereka, yaitu pembayaran upah, dapat segera dipenuhi. 

Selanjutnya, mereka menunggu hasil dari pemanggilan yang akan dilakukan oleh pihak terkait. (yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.