HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Lampung menolak rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Wakil Ketua Umum Bidang Industri dan Perdagangan KADIN Lampung Munir A. Haris mengatakan, pihaknya sejalan dan sependapat dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Pusat agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor kendaraan senilai Rp24,66 triliun tersebut.
“Kami yakin Bapak Presiden konsisten dengan apa yang sering beliau sampaikan dalam berbagai pidato, bahwa Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Semangat itu harus tercermin dalam setiap kebijakan strategis,” kata Munir. Senin (23/02).
Untuk itu, kata dia, penggunaan kendaraan taktis dalam negeri seperti Maung sebagai mobil operasional Presiden menjadi simbol nyata kebanggaan terhadap produk nasional. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan jiwa patriotisme dan keberpihakan terhadap industri dalam negeri yang patut diapresiasi dan dilanjutkan secara konsisten.
“Karena itu kami terkejut dengan munculnya rencana impor mobil dari India. Ini tidak sejalan dengan semangat kemandirian ekonomi yang digaungkan Presiden di awal masa jabatan. Kami berharap Presiden segera membatalkan kebijakan ini, meskipun kabarnya sekitar 200 unit kendaraan sudah tiba di Indonesia,” ucapnya
Sehingga, kata anggota DPRD Provinsi Lampung ini, kebutuhan mobil pikap untuk mendukung operasional KDKMP seharusnya menjadi momentum strategis untuk memperkuat industri otomotif nasional, meningkatkan produksi dalam negeri, serta membuka lapangan kerja baru.
"Berdasarkan informasi yang beredar, rencana impor tersebut akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan rincian 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama," ungkapnya.
Munir berharap, pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan industri nasional. "Kedaulatan ekonomi, serta keberpihakan terhadap pelaku usaha dalam negeri," tandasnya.
(Gung)