HARIANKANDIDAT.CO.ID — Maraknya sepeda motor yang parkir di atas trotoar bahkan memakan bahu jalan kembali dikeluhkan warga Kota Bandar Lampung. Di sejumlah titik, parkir motor merampas ruang publik yang seharusnya digunakan pejalan kaki dan ruang lalu lintas, sehingga mengganggu kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran arus kendaraan.
Pantauan Harian kandidat.co.id di lapangan pada Selasa (30/12/2025) menunjukkan kondisi ini terjadi tepat di depan pintu masuk Mall Kartini (Moka), Jalan Kartini Nomor 49, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Deretan sepeda motor terlihat parkir memanjang di atas trotoar dan memakan bahu jalan di akses utama keluar-masuk pusat perbelanjaan tersebut.
Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan untuk melintas karena trotoar tertutup kendaraan. Di waktu-waktu tertentu, terutama akhir pekan dan jam sibuk sore hingga malam hari, kondisi ini juga kerap menimbulkan kemacetan karena lebar jalan menyempit.
“Trotoar itu hak pejalan kaki, tapi sekarang malah dipakai Parkir motor. Kami jadi harus berjalan di jalan raya, dan sering macet juga,” ujar Rina, warga sekitar.
Warga menilai persoalan ini tidak hanya disebabkan lemahnya pengawasan pemerintah, tetapi juga minimnya peran dan tanggung jawab pengelola Mall Kartini dalam mengatur serta menyediakan Parkir yang memadai bagi pengunjungnya.
“Ini kan aktivitas mall. Pengunjungnya Parkir sembarangan karena area parkir tidak cukup atau tidak diatur. Harusnya pihak mall ikut bertanggung jawab, jangan cuma pemerintah yang disalahkan,” kata Dedi, pengguna jalan.
Meski sesekali dilakukan penertiban, warga menilai langkah tersebut tidak konsisten dan tidak menyentuh akar persoalan, yakni pengelolaan Parkir yang buruk di sekitar pusat perbelanjaan.
Selain mengganggu pejalan kaki dan lalu lintas, Parkir motor di trotoar juga merusak fasilitas umum dan menghilangkan fungsi ruang publik sebagai jalur aman bagi masyarakat.
Warga mendesak Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung untuk lebih tegas menertibkan parkir liar di bahu jalan dan trotoar, sekaligus meminta pengelola Mall Kartini (Moka) menyediakan sistem parkir yang tertib, aman, dan tidak merampas hak pejalan kaki.
Masyarakat berharap pemerintah kota dan pihak pengelola pusat perbelanjaan dapat segera duduk bersama mencari solusi agar trotoar kembali digunakan sesuai fungsinya, arus lalu lintas lancar, dan ruang kota tidak terus dikuasai oleh kepentingan Parkir.