HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pengamat kebijakan publik dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung Gunawan Handoko menyoroti program Umroh Gratis Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) yang dinilai kurang tepat sasaran dan perlu dijalankan secara transparan karena menggunakan anggaran publik.
Menurut Gunawan, hasil penelusurannya menunjukkan bahwa program umroh gratis telah masuk dalam anggaran dana hibah pemerintah daerah. Untuk tahun 2026, program tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Bandar Lampung dengan kuota sebanyak 1.000 orang.
Ia menegaskan, bahwa pembiayaan program tidak berkaitan dengan skema pinjaman daerah, khususnya dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), karena pinjaman dari lembaga tersebut hanya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan tidak dapat dialihkan untuk kegiatan lain.
Gunawan menilai, program Umroh Gratis seharusnya memiliki kriteria seleksi yang jelas agar benar-benar tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa penentuan peserta tidak boleh dilakukan secara subjektif atau berdasarkan penunjukan langsung.
"Karena ini menggunakan uang rakyat, maka setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan menjadi jamaah umroh. Harus ada kriteria yang objektif dan transparan," ujarnya. Rabu (25/02)
Ia menambahkan, program tersebut semestinya memiliki standar penerima yang terukur, misalnya memprioritaskan warga kurang mampu, guru ngaji, takmir masjid, serta tokoh agama yang selama ini berkontribusi bagi masyarakat namun belum pernah memperoleh kesempatan berangkat umroh.
Menurutnya, selama ini muncul kesan bahwa penentuan peserta dilakukan tanpa mekanisme seleksi yang jelas. Bahkan, ada pihak-pihak yang dinilai layak diprioritaskan justru belum tersentuh program.
"Guru ngaji, takmir masjid, tokoh agama itu seharusnya jadi prioritas. Kalau kriteria tidak jelas, akan muncul kecemburuan sosial karena uang yang digunakan adalah uang rakyat," tegasnya.
Sehingga, kata dia, tanpa transparansi dan standar yang terbuka, program yang seharusnya menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. “Justru berpotensi menimbulkan persepsi pilih-pilih penerima,”urainya
Selain itu, Sambung Gunawan, terbatasnya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, aspirasi publik kerap tidak mendapat perhatian serius.
"Jangankan masyarakat biasa, anggota DPRD saja sering tidak digubris ketika memberikan masukan," katanya.
Ia berharap, pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan masyarakat serta menyusun mekanisme seleksi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan demikian, program umroh gratis benar-benar memberikan manfaat yang adil serta diterima secara luas oleh masyarakat di Bandar Lampung,” tandasnya.
(Okt)