Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Balam Masih Buron

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 10 Jun 2026 - 20:39 WIB
Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Balam Masih Buron
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian di Lampung. - Ilustrasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan kembali mengguncang Kota Bandar Lampung. Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial K (12), warga Kecamatan Kemiling, menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri berinisial HS. 

Kasus yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban berinisial HS seorang mantan anggota TNI AD kini mendapat atensi penuh dari Paman Acong dan Putri Maya Rumanti melalui gerakan Tim 911 Hotman Paris.

​Paman Acong secara lantang mendesak jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk bergerak cepat memburu pelaku yang kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pasalnya, selain melarikan diri, pelaku yang merupakan mantan prajurit tersebut dinilai sangat berbahaya karena terus menebar ancaman pembunuhan kepada pihak keluarga korban.

​Pelaku Buron, Paman Acong Buka Suara Soal Teror Telepon
​Menurut keterangan Paman Acong, pelaku HS diduga kuat melarikan diri ke luar Provinsi Lampung sesaat setelah pihak keluarga mendatangi Mapolresta Bandar Lampung untuk membuat Laporan Polisi (LP) pada 12 Januari lalu.

​Ironisnya, meski dalam pelarian, pelaku justru bersikap nekat dengan menghubungi paman dan tante korban yang selama ini mendampingi K. Melalui sambungan telepon, HS melontarkan ancaman pembunuhan secara blak-blakan.

​"Pelaku secara keji mengancam keluarga melalui telepon. Dia bilang, 'Oh, hebat ya kamu mau ngelaporin saya, lihat aja kamu mau saya bunuh.' Ini adalah ancaman nyata yang membuat psikologis keluarga dihantui ketakutan luar biasa," ungkap Paman Acong menirukan teror pelaku.

​Paman Acong menambahkan, latar belakang HS sebagai mantan oknum aparat membuat ancaman tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Keamanan paman dan tante korban yang kini menjadi pelindung bagi K serta adiknya yang masih berusia 4 tahun menjadi taruhan.

​Paman Acong juga membeberkan fakta memilukan di balik wafatnya ibu kandung korban. Diketahui, korban K baru berani menceritakan aksi bejat ayah tirinya yang sudah terjadi 4 kali sejak Oktober tahun lalu pada tanggal 7 Januari.

​Mendengar pengakuan sang anak, ibu kandung korban mengalami syok berat dan guncangan mental mendalam hingga kondisinya drop total. Hanya berselang dua hari, tepatnya 9 Januari, sang ibu mengembuskan napas terakhirnya.

​"Korban K ini sudah kehilangan masa depannya diperkosa oleh ayah tirinya sendiri, lalu dalam waktu singkat harus kehilangan ibu kandungnya yang meninggal karena syok berat. Sekarang K menjadi yatim piatu di usia yang sangat belia dan harus merawat adiknya yang balita. Ini sangat menyayat hati," jelas Paman Acong.

​Melihat lambatnya penangkapan dan tingginya risiko keselamatan yang dihadapi keluarga, Paman Acong bersama Putri Maya Rumanti memastikan Tim 911 akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga pelaku diseret ke meja hijau.

​Pihaknya meminta Satreskrim Polresta Bandar Lampung, khususnya tim Jatanras, untuk segera melacak persembunyian HS yang diyakini berada di luar Lampung.

​"Kami dari Tim 911 mendesak kepolisian untuk segera menangkap DPO ini. Ini harus jadi prioritas utama. Jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas di luar sana memegang ponsel dan meneror keluarga yang sedang berduka. Keadilan mutlak harus ditegakkan untuk anak kita," tegas Paman Acong menutup keterangannya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.