HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengumumkan adanya perubahan penugasan sejumlah anggota komisi serta pergantian perwakilan di Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat usulan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung dengan nomor B.02/FG/DL/II/2026 mengenai penggantian nama pada alat kelengkapan dewan.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna yang digelar pada 5 maret 2026, bahwa anggota Dprd Pepy Asih Wulandari yang sebelumnya bertugas di Komisi III kini dialihkan penugasannya ke Komisi II.
Sebaliknya, Zainal Abidin, S.T., M.M., yang sebelumnya berada di Komisi II, kini dipindahkan untuk bertugas di Komisi III.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga mengusulkan perubahan penugasan terhadap Heti Friskati, S.H. yang sebelumnya bertugas di Komisi IV. Dalam usulan tersebut, Heti Friskati dialihkan untuk bergabung dengan Komisi II.
Tidak hanya pada komisi, perubahan juga terjadi pada komposisi Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung. Heti Friskati, S.H. yang sebelumnya menjadi bagian dari Banggar ditarik dari penugasan tersebut dan posisinya digantikan oleh Indra Feriza, S.Ak.
Pimpinan rapat paripurna Bernas Yuniarta menyampaikan bahwa perubahan komposisi alat kelengkapan dewan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penetapan keputusan DPRD Kota Bandar Lampung.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kinerja alat kelengkapan dewan dapat berjalan lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung.
(Okt)