Tambang Ilegal Way Kanan, Pertamina- PTPN VII Terlibat ?

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 01 Apr 2026 - 22:08 WIB
Tambang Ilegal Way Kanan, Pertamina- PTPN VII Terlibat ?
Triga Lampung - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Lampung menyoroti jejak solar pada tambang emas ilegal di kabupaten Way Kanan, Pasca langkah tegas Polda Lampung menyita 100 unit mesin dompeng dan 41 ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Disinyalir, menurut Triga Lampung yang terdiri dari Akar, Keramat, dan Pematank jika Kasus ini tak lagi dipandang sebagai tambang liar biasa, melainkan diduga mengarah pada praktik kejahatan terstruktur yang menyeret nama-nama besar, termasuk Pertamina dan PTPN VII.

Pasalnya, Aktivitas ratusan alat berat di lokasi tambang jelas bukan operasi kecil. Analisis teknis di lapangan mengungkap kebutuhan BBM yang mencengangkan. Diperkirakan, sekitar 100 unit ekskavator mengonsumsi masing-masing 100 liter solar per hari. artinya 10.000 liter setiap hari. Sementara itu, ratusan mesin dompeng, yang diperkirakan mencapai 500 unit, menghabiskan sekitar 40 liter per hari per unit, atau total 20.000 liter.

Ketua DPP Akar Lampung Indra Mustain mengatakan, bahwa perlunya audit investigatif terhadap distribusi BBM di wilayah tersebut.

“Mustahil ribuan liter solar subsidi mengalir rutin ke Tambang Ilegal tanpa celah. Ini mengindikasikan adanya ‘jalur tikus’ atau permainan oknum dalam rantai distribusi,” tegas Indra Musta’in.

Indra menjelaskan, Fakta bahwa aktivitas tambang berada di wilayah konsesi PTPN I Regional 7 (sebelumnya PTPN VII) memunculkan tanda tanya besar soal pengawasan aset negara.

“Ratusan alat berat yang bebas beroperasi di lahan perkebunan milik negara dinilai sulit terjadi tanpa adanya kelalaian serius atau bahkan dugaan pembiaran yang sistematis,”ucapnya.

Sementara, Ketua DPP Pematank Suadi Romli menerangkan,  praktik “upeti” menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas ilegal ini bertahan lama.

“Membiarkan lahan negara dihancurkan alat berat adalah kelalaian fatal. Atau lebih jauh, ada indikasi keterlibatan dalam pusaran praktik ilegal ini,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPP Keramat Sudirman Dewa menegaskan, penyitaan fisik hanyalah permulaan. “Yang lebih penting adalah mengungkap siapa pemilik sesungguhnya dari ratusan alat berat tersebut, yang diduga menjadi kunci utama membongkar jaringan besar di balik Tambang Ilegal ini,” tandasnya.

Tiga Tuntutan Mendesak Triga Lampung

1.Audit Menyeluruh

Melibatkan BPK atau kantor akuntan publik untuk menghitung kerugian negara akibat pencurian emas dan penyalahgunaan BBM subsidi.

2.Evaluasi Korporasi

Mendesak Kementerian BUMN meninjau kinerja direksi di Pertamina dan PTPN VII atas dugaan pembiaran.

3.Transparansi Barang Bukti

Meminta kepolisian membuka identitas dan nomor seri alat berat yang disita untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

(Rls)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.