Bapenda Lampung Akan Luncurkan Layanan Drive Thru Pajak

Redaksi - Selasa, 18 Feb 2025 - 18:31 WIB
Bapenda Lampung Akan Luncurkan Layanan Drive Thru Pajak
Pelayanan Makin Cepat & Mudah! Bapenda Lampung siap luncurkan layanan perpanjangan STNK Drive Thru & tambah 3 kantor Samsat! - Agung/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung akan meluncurkan sistem pelayanan perpanjangan STNK secara Drive Thru dan penambahan 3 kantor untuk mempermudah pembayaran pajak.

Disinyalir, Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung pada tahun 2025.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Pembina Samsat di Lampung dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan perpanjangan SIM secara Drive Thru.

"Kita melibatkan Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Wilayah Lampung, PT Bank Lampung dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mempersiapkan pelayanan ini guna untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak," kata Slamet kepada media ini. Selasa (18/02).

Sehingga, kata dia, jika di tahun 2025 ini juga akan ada penambahan 3 kantor Samsat untuk layanan Drive Thru di Lampung.

"Yaitu dua di Kota Bandar Lampung dan satu di Lampung Tengah. Saat ini, Bapenda juga  sedang mencari lokasi yang tepat untuk kantor-kantor tersebut," urainya.

Selain itu, sambung dia, dengan adanya penambahan Kantor Samsat Drive Thru, kedepan masyarakat tidak akan mengantri lama- lama untuk melakukan pembayaran pajak.

“Penambahan kantor Samsat Drive Thru ini diharapkan dapat mempercepat proses perpanjangan STNK dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” ungkapnya 

Slamet menambahkan, dengan adanya tambahan kantor layanan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD, khususnya dari sektor kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Kami berharap ada peningkatan PAD melalui perpanjangan STNK kendaraan di tahun ini,” tandasnya.

(Gung).

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.