Pansus Klaim Temuan Administratif BPK Tuntas 100 Persen

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 17 Apr 2026 - 19:25 WIB
Pansus Klaim Temuan Administratif BPK Tuntas 100 Persen
Seluruh temuan administratif LHP BPK dinyatakan tuntas 100 persen. Namun, pekerjaan belum selesai—temuan keuangan masih dalam proses penyelesaian. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan seluruh temuan administratif dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah telah ditindaklanjuti secara penuh.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, saat penyampaian laporan hasil pembahasan dan pengawasan Pansus terhadap tindak lanjut LHP BPK RI terkait kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Dalam laporan itu ditegaskan, hingga 12 April 2026, seluruh temuan administratif telah diselesaikan 100 persen sesuai rekomendasi BPK RI. Namun demikian, temuan yang berdampak keuangan masih dalam tahap monitoring dan penyelesaian.

"Seluruh temuan administratif sampai 12 April 2026 telah ditindaklanjuti 100 persen sesuai rekomendasi BPK RI. Sementara temuan yang bersifat keuangan masih dalam proses monitoring penyelesaian," Jawaban dari jubir Pansus LHP BPK yang dibacakan oleh Tig Eri Prabowo

Pansus menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tanpa keseriusan, LHP berpotensi hanya menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam proses pengawasan, Pansus melakukan serangkaian tahapan mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga permintaan dokumen tindak lanjut atas temuan BPK. Inspektorat Kota Bandar Lampung disebut aktif mendampingi OPD dalam memaparkan progres penyelesaian, sementara pemerintah kota dinilai cukup kooperatif selama pembahasan berlangsung.

Seluruh fraksi di DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui laporan tersebut, meskipun disertai sejumlah catatan kritis. Fraksi Partai Gerindra, misalnya, mendorong penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kapasitas aparatur guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKS menyoroti pentingnya pemutakhiran basis data wajib pajak serta penguatan pengawasan berbasis teknologi. Fraksi NasDem memberikan apresiasi terhadap perbaikan administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah, sementara Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya pembenahan menyeluruh untuk menekan potensi kebocoran.

Di sisi lain, Fraksi PAN secara tegas menilai penggalian potensi pajak dan retribusi daerah masih belum optimal. Mereka mendorong penyusunan target berbasis data yang akurat serta inovasi kebijakan untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pansus merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya integrasi sistem pengelolaan pajak yang selama ini berjalan parsial, optimalisasi digitalisasi pemungutan retribusi, serta penerapan sistem monitoring real-time terhadap penerimaan PAD.

Pansus juga menekankan pentingnya penguatan regulasi pembayaran non-tunai serta penegakan sanksi administratif secara konsisten terhadap wajib pajak yang tidak patuh.

Meski capaian administratif telah mencapai 100 persen, DPRD menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Tantangan utama justru terletak pada penyelesaian temuan keuangan serta implementasi konkret dari seluruh rekomendasi yang telah disusun.

Tanpa pengawasan ketat dan konsistensi kebijakan, berbagai rekomendasi tersebut dikhawatirkan hanya akan berhenti sebagai dokumen formal tanpa dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun pencegahan kebocoran anggaran.

Dengan demikian, keberhasilan perbaikan tata kelola keuangan daerah tidak semata diukur dari angka penyelesaian administratif, tetapi dari sejauh mana reformasi sistem mampu menghasilkan peningkatan PAD secara berkelanjutan dan akuntabel.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.