Balam Susun Strategi Penanganan Banjir Terintegrasi

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB
Balam Susun Strategi Penanganan Banjir Terintegrasi
DPRD Kota Bandar Lampung menyambut positif bantuan anggaran Rp5 miliar dari Kementerian PUPR untuk penyusunan master plan pengelolaan sungai dan drainase. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, merespons positif kucuran anggaran Rp5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukkan bagi penyusunan roadmap atau master plan pengelolaan sungai dan sistem drainase. 

Program tersebut diarahkan sebagai langkah awal penanganan banjir yang kerap melanda Kota Bandar Lampung.

Agus Djumadi menyatakan bahwa Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sejak awal mendorong penanganan banjir dilakukan secara kolaboratif. 

Menurutnya, persoalan Banjir tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kota, melainkan memerlukan keterlibatan lintas level pemerintahan.

"Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyambut positif karena harapan sejak awal terkait dengan penanganan banjir di Kota Bandar Lampung ini kan kita meminta untuk duduk bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung tapi banyak pihak, termasuk unsur dari pemerintah provinsi, pusat, dalam hal ini diwakili BBWS, dan pada akhirnya Kementerian PUPR menurunkan anggaran untuk pengelolaan banjir melalui master plan pengelolaan drainase ini," ujar Agus.

Ia menilai, kehadiran pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama Kementerian PUPR menunjukkan adanya keseriusan untuk membangun skema pengendalian Banjir yang terencana dan terintegrasi, bukan bersifat parsial.

Menjawab pertanyaan mengenai efektivitas bantuan tersebut, Agus menegaskan bahwa roadmap tidak bisa dipahami sebagai solusi instan. 

Namun, ia menilai langkah ini sangat penting karena menjadi dasar perbaikan sistem secara menyeluruh.

"Paling tidak ini sebuah penanganan yang sistemik. Tidak bisa serta-merta, karena memang ini hampir merata. Dan tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait. Pemberian dari Kementerian PU tidak serta-merta kita terima begitu saja, tapi harus disertai perbaikan sistem secara menyeluruh," jelasnya.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Agus, akan intens berkoordinasi dengan OPD mitra seperti Dinas Pekerjaan Umum, Perkim, serta Bappeda. 

Sinergi tersebut diarahkan untuk merumuskan langkah teknis lanjutan yang konkret setelah dokumen master plan selesai disusun.

Agus juga mengungkapkan bahwa kondisi sungai di Kota Bandar Lampung memang menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir. 

Meski demikian, ia menekankan bahwa penyebab Banjir bersifat kompleks dan saling berkaitan.

"Memang salah satunya sumbernya juga dari keberadaan sungai yang ada. Penyempitan, sedimentasi, dan seterusnya, ini salah satu penyebabnya di beberapa sungai," katanya.

Melalui pemetaan yang sistematis dan berbasis data, Agus berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat mengidentifikasi titik-titik krusial yang membutuhkan penanganan prioritas secara berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, Agus Djumadi menekankan pentingnya konsistensi kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan Banjir

Ia menilai, pertumbuhan pesat Kota Bandar Lampung menuju kawasan metropolitan harus dibarengi dengan pengelolaan drainase dan sungai yang terencana.

"Harapannya memang duduk bersama ini untuk penanganan banjir di Kota Bandar Lampung tidak bisa instan. Dengan duduk bersama ini, Bandar Lampung yang terus pesat sebagai kota menuju kota metropolitan tidak terlepas dari penanganan masalah drainase," pungkasnya.

Melalui dukungan anggaran Rp5 miliar dari Kementerian PUPR untuk penyusunan roadmap pengelolaan sungai dan drainase, DPRD Kota Bandar Lampung berharap upaya pengendalian banjir ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan demi kepentingan masyarakat luas.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.