HARIANKANDIDAT.CO.ID — Badan Aliansi Gerakan Intelektual Muda (BAGINDA) Lampung menyatakan sikap keras terhadap carut-marut tata kelola distribusi BBM subsidi di Provinsi Lampung yang diduga kuat telah dimanfaatkan oleh mafia BBM dan kepentingan ilegal selama bertahun-tahun, Kamis (7/5/2026).
Dugaan keterlibatan distribusi BBM dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Way Kanan serta maraknya penimbunan BBM subsidi di berbagai daerah menjadi bukti bahwa sistem pengawasan distribusi energi di Lampung sedang tidak baik-baik saja.
Jika praktik ilegal ini benar berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun tanpa terdeteksi secara serius, maka publik patut mempertanyakan: ada apa dengan pengawasan distribusi BBM subsidi di Lampung?
BAGINDA menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan yang merampas hak rakyat kecil atas subsidi negara dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Gudang-gudang penimbunan BBM ilegal yang disebut berada di wilayah Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, hingga Lampung Utara menunjukkan bahwa persoalan ini diduga bukan kerja satu-dua orang, melainkan indikasi permainan terstruktur yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Atas dasar itu, BAGINDA akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 12 Mei 2026
Lokasi : Kantor PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung
Estimasi Massa : ±100 Orang
Dalam aksi tersebut, BAGINDA membawa sejumlah tuntutan tegas:
1. Mendesak PT Pertamina Patra Niaga membuka secara transparan data distribusi BBM subsidi di wilayah rawan penyimpangan.
2. Mendesak audit total terhadap sistem distribusi BBM subsidi di Provinsi Lampung.
3. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan QR Code yang dinilai gagal mencegah penyalahgunaan BBM Subsidi.
4. Mendesak pencopotan dan tindakan tegas terhadap oknum internal maupun eksternal yang terbukti bermain dalam praktik distribusi BBM ilegal.
5. Mendesak aparat penegak hukum segera membongkar jaringan mafia BBM subsidi di Provinsi Lampung tanpa tebang pilih.
BAGINDA menegaskan bahwa rakyat tidak boleh terus menjadi korban permainan mafia energi. Subsidi BBM adalah hak masyarakat, bukan bancakan kelompok tertentu.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem pengawasan distribusi energi di Provinsi Lampung.