HARIANKANDIDAT.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Lampung bakal melanjutkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) singkong, meski PJ Gubernur Lampung Samsudin telah menetapkan harga Rp.1400.
Ketua komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mengatakan, bahwa keputusan PJ Gubernur Lampung Samsudin telah tepat dengan menaikkan harga singkong disaat masyarakat Lampung menjerit.
"Keputusan itu diambil setelah berlangsungnya rapat koordinasi antara Pemprov Lampung, perwakilan perusahaan tapioka, petani, akademisi, dan sejumlah dinas terkait di enam kabupaten/kota, serta DPRD Lampung pada Senin (23/12) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung kemarin," kata Ahmad kepada media. Selasa (24/01).
Menurutnya, meski Harga Singkong telah dinaikan oleh pemerintah, pihaknya tetap akan mendorong dibentuknya Pansus.
"Singkong adalah komoditas terbesar di Lampung, produksi tahunannya melebihi komiditas jagung atau padi. Oleh karena itu kita akan mengupayakan agar singkong menjadi komoditas strategis adalah hal yang harus diperjuangkan," ungkapnya
Bahkan, kata Ahmad, Dibentuknya pansus ini bertujuan sebagai landasan dibuatnya Perda atau Pergub harga singkong kedepan, agar memiliki keadilan bagi petani singkong di Lampung.
"Pembentukan Pansus akan melibatkan kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan. Hasil kajian ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan dalam penetapan Harga Singkong yang lebih adil," ucapnya
Hasil dari Pansus, sambung Ahmad, nantinya akan disampaikan kepada DPR RI, agar singkong menjadi komoditas strategis Nasional.
"Rekomendasi Pansus akan disampaikan kepada kepada DPR RI dan Kementerian , agar singkong dapat ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional," tandasnya. (gung)