HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur yang berhasil diungkap Polda Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Modus penawaran pekerjaan sebagai terapis di luar daerah yang digunakan jaringan pelaku dinilai sangat meresahkan namun pengungkapan cepat oleh aparat patut diapresiasi.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, dalam sesi wawancara, usai menghadiri konferensi pers di Polda Lampung, secara khusus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan perhatian semua pihak dalam penanganan kasus ini.
"Atas nama DPRD kota Bandar Lampung kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya untuk Polda Lampun, Polda Jatim, kemudian Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kota Bandar Lampung, WFS Law Firm dan juga secara khusus saya mau mengucapkan terimakasih, apresiasi untuk Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, atas atensi dan perhatiannya," ujar Mayang, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, perhatian dari semua elemen ini menjadi dukungan moral yang sangat kuat bagi anak-anak korban dalam proses perlindungan hukum dan penegakan keadilan.
Lebih lanjut, Dewi menyampaikan keyakinannya bahwa jajaran Polda Lampung akan terus bekerja secara maksimal. Ia berharap aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada pengungkapan kasus, tetapi juga menghadirkan keadilan yang sebenar-benarnya bagi korban serta memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya.
"Kami percaya Polda Lampung akan bekerja semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan juga memberantas jaringan ini sampai tuntas. Jangan ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban," tandasnya.
(Edi)