Pembangunan Gedung Kejati, Rugikan Kepentingan Publik Lokal

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 02 Okt 2025 - 16:50 WIB
Pembangunan Gedung Kejati, Rugikan Kepentingan Publik Lokal
APBD untuk Gedung Kejati? Di Mana Kepentingan Publik Daerah? - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Vincensius Soma Ferrer, soroti kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai 60 Miliar yang dinilai bukan untuk kepentingan Publik dan lingkup daerah. 

Menurutnya, praktik ini menyempitkan ruang fiskal daerah yang pada akhirnya merugikan kepentingan masyarakat lokal dan cara itu selalu di gunakan sebagai alasan klasik yang sering dibangun untuk kebijakan mempercepat pelayanan publik, tanpa harus menunggu anggaran dari pusat yang prosesnya bisa berlarut-larut.

"Alasan tersebut masuk akal dari sisi pragmatis. Masyarakat tentu senang jika bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dari sebuah instansi vertikal," ujarnya, Kamis (02/10).

Namun, di balik alasan itu, terdapat persoalan serius yang terabaikan, Ferrer menegaskan bahwa Apbd pada hakikatnya adalah instrumen fiskal milik daerah yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik dalam lingkup daerah.

"Apbd sejatinya dipakai untuk hal-hal yang berorientasi pada kepublikan di daerah. Seperti infrastruktur jalan desa, pendidikan dengan memperbaiki gedung sekolah, kesehatan dengan memperbaiki Puskesmas, dan banyak program lain yang menyentuh masyarakat langsung secara lokal," kata ferrer.

Ia juga menjelaskan, ketika anggaran daerah dialihkan untuk instansi vertikal, secara otomatis ruang fiskal daerah menjadi semakin sempit.

"Dampaknya, program, kebijakan, dan hal-hal lain yang seharusnya menjadi hak masyarakat daerah, terpaksa dikorbankan. Yang dirugikan pada akhirnya adalah rakyat di daerah," jelasnya.

Lanjut ferrer, ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) harus mengedepankan asas prioritas bagi kebutuhan masyarakat lokal, meskipun ada kepentingan untuk mengoptimalkan layanan instansi vertikal, mekanisme dan pertimbangannya harus jelas dan transparan.

"Publik tentu senang jika alokasi Apbd memberikan pelayanan yang cepat, tetapi tidak boleh dilupakan bahwa APBD memang seharusnya berorientasi pada kepentingan daerah," tandasnya.

(EDI)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
Sertifikat JMSI

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.