HARIANKANDIDAT.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat bersama seluruh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Se Kecamatan Kota Bandar Lampung guna membahas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Asroni menegaskan, masyarakat perlu diberikan pemahaman secara terbuka terkait kebutuhan dan penggunaan dana Sekolah, termasuk apabila terdapat partisipasi dari wali murid melalui komite sekolah.
"Kalau penggunaan dana Sekolah disampaikan secara transparan kepada masyarakat, saya yakin wali murid juga akan memahami. Yang penting dijelaskan bentuk penggunaannya untuk apa saja, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini masih muncul persepsi negatif terkait pungutan di Sekolah karena minimnya informasi yang diterima masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut harus dibenahi melalui sistem keterbukaan informasi yang lebih baik.
"Jangan sampai muncul ketidakpercayaan karena masyarakat tidak mengetahui kebutuhan Sekolah. Maka perlu ada kanal informasi atau website sekolah yang bisa menyampaikan seluruh kebutuhan dan penggunaan anggaran secara terbuka," katanya.
Selain membahas transparansi anggaran, rapat juga menyinggung kesiapan Sekolah menghadapi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, akuntabel, dan tanpa praktik titipan maupun pungutan liar.
Asroni meminta seluruh kepala Sekolah dan K3S SD dapat menjaga integritas dalam proses penerimaan siswa baru serta aktif memberikan klarifikasi apabila muncul persoalan di masyarakat.
"Media sekarang sangat kritis, masyarakat juga ikut mengawasi. Maka Sekolah harus terbuka dan memberikan penjelasan yang benar agar tidak muncul asumsi negatif," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga melakukan evaluasi terkait pendataan kekurangan tenaga guru di sejumlah sekolah. Asroni menyebut, persoalan kekurangan guru perlu dipetakan secara rinci agar dapat menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan.
Menurutnya, penguatan transparansi dan pembenahan tata kelola pendidikan menjadi salah satu fokus penting yang terus didorong DPRD bersama pihak Sekolah.
"Evaluasi pendataan kekurangan guru juga menjadi perhatian kami. Ini akan menjadi rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah agar sistem pendidikan di Bandar Lampung semakin baik dan terbuka," tambahnya.
(Okt)