Pematank Apresiasi Polda dan Polresta Bandar Lampung Ungkap Kejahatan Jalanan

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 07 Jun 2026 - 20:25 WIB
Pematank Apresiasi Polda dan Polresta Bandar Lampung Ungkap Kejahatan Jalanan
Suadi Romli Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini sangat meresahkan masyarakat," ujar Suadi Romli, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Langkah cepat dan responsif yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan pelaku kejahatan, patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat," kata Suadi.

Lebih lanjut, DPP LSM Pematang menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian dalam memberantas tindak pidana, khususnya terhadap pelaku yang menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Suadi menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat mengancam keselamatan jiwa masyarakat maupun membahayakan petugas saat menjalankan tugas.

"Tindakan tegas yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman tindak kriminal dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," jelasnya.

Ia juga berharap kepolisian menjerat para pelaku kejahatan yang menggunakan sajam dan senpi dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 guna memberikan efek jera.

Di akhir pernyataannya, Suadi mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Ia mendorong warga agar aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi terkait tindak kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman," tandasnya.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.