Ketum Himatra Tuntut Hukuman Berat untuk Oknum Polisi yang Melecehkan Simbol Adat Lampung

Redaksi - Selasa, 18 Mar 2025 - 21:28 WIB
Ketum Himatra Tuntut Hukuman Berat untuk Oknum Polisi yang Melecehkan Simbol Adat Lampung
Adat bukan sekadar simbol, tapi kehormatan! Hukum harus ditegakkan! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Himpunan Masyarakat Transparansi Lampung (Himatra), Taufik Hidayatullah, menyatakan kemarahannya setelah mengetahui dugaan pelecehan terhadap simbol adat Lampung berupa siger atau mahkota adat oleh oknum polisi di Polres Lampung Tengah. 

Insiden ini terjadi saat pemusnahan barang bukti pemalsuan benda seperti siger, di mana simbol adat tersebut dirusak dengan cara diinjak menggunakan kaki dan dibelah dengan golok oleh oknum polisi di ruang reskrim.

Taufik Hidayatullah yang juga merupakan warga asli Lampung menegaskan bahwa meskipun benda tersebut adalah replika Siger/mahkota adat, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai penghinaan terhadap suku Lampung. "Ini sama saja menginjak kepala orang Lampung," ujar Taufik dengan nada marah. Ia menambahkan, meskipun pihak kepolisian melalui Wakapolres sudah menindak pelaku dan meminta maaf, klarifikasi tersebut tidak cukup. Taufik menegaskan bahwa tindakan hukum adat perlu diberlakukan, mengingat hukum adat diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada Pasal 18B.

Taufik mengajak tokoh-tokoh adat, pemuda, dan masyarakat Lampung untuk bersama-sama mengusut tuntas permasalahan ini. "Jika perlu, kenakan hukuman seberat-beratnya. Copot oknum itu dari kepolisian dan terapkan sanksi adat yang setimpal," tegasnya.

Sementara itu, Bakum Himatra, M. Hidayat Tri Ansori, SH., yang turut mendampingi Ketum Himatra, mengungkapkan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum terkait pelecehan simbol adat tersebut. 

"Kami akan berkomunikasi dengan para tetua adat dan tokoh-tokoh adat, dan kami akan mengajukan gugatan terkait permasalahan ini," ujarnya kepada awak media.

Kasus ini masih terus berkembang, dan berbagai pihak berharap agar keadilan segera ditegakkan bagi masyarakat Adat Lampung yang merasa dihina dengan perbuatan tersebut.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.