HARIANKANDIDAT.CO.ID — Kecamatan Rajabasa memberikan penjelasan terkait postur belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penjelasan ini disampaikan oleh Kasubag Umum Kecamatan Rajabasa, Pera, dikarnakan Kasubag Keuangan saat ini sedang menjalani cuti.
Pera menjelaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, sebagian besar alokasi anggaran yang di terima kecamatan difokuskan pada insentif bagi para unsur kewilayahan, seperti RT, RW, kader PKK, linmas, babinsa, bhabinkamtibmas, dan kepala lingkungan.
"Anggaran itu memang terlihat cukup besar, namun sebagian besar dialokasikan untuk insentif para petugas di wilayah, Mereka berperan penting dalam pelayanan masyarakat, sehingga insentif menjadi salah satu komponen utama,"katanya.
Selain itu, Anggaran juga digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional kantor kecamatan dan kelurahan, seperti listrik, air, tinta printer, kertas, serta berbagai perlengkapan habis pakai yang diperlukan dalam menunjang pelayanan masyarakat.
“Untuk biaya operasional, anggarannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti listrik, air, dan printer. Memang lebih banyak habis pakai,” tambahnya.
Pera menegaskan bahwa penggunaan Anggaran tetap disesuaikan dengan prioritas pelayanan publik serta kebutuhan dasar operasional agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
(JML/ALI)
