RDP DPRD - JTTS Digelar Tertutup

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 06 Jul 2026 - 12:01 WIB
RDP DPRD - JTTS Digelar Tertutup
RDP Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengenai rencana kenaikan tarif JTTS menuai sorotan setelah awak media diminta menunggu di luar ruang rapat. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama pihak Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar digelar secara tertutup. Senin (06/07)

Pasalnya, sejumlah awak media yang datang untuk melakukan peliputan pembahasan kenaikan Tol itu tidak diperkenankan memasuki ruang rapat.

Padahal, pembahasan mengenai kenaikan tarif tol merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pengguna jalan tol, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang, harga kebutuhan pokok, hingga aktivitas perekonomian di Provinsi Lampung.

Bahkan, sebelum rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, sejumlah jurnalis telah berada di lokasi untuk menjalankan tugas peliputan. Namun, akses menuju ruang rapat ditutup dan wartawan diminta menunggu di luar tanpa penjelasan resmi mengenai alasan pembatasan tersebut.

Namun, saat awak media ingin mengikuti keberlangsungan kegiatan rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Muklis Basri mengatakan kegiatan tersebut merupakan pembahasan tertutup. 

“Ini rapat tertutup silahkan menunggu di luar,” ujar Ketua kepada awak media

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan. Sebab, Rapat Dengar Pendapat pada prinsipnya merupakan forum antara DPRD dengan pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi, memperoleh penjelasan, serta membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. 

Dalam praktiknya, agenda seperti ini lazim dapat diliput media sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang terbuka kepada publik, kecuali apabila terdapat alasan tertentu yang diatur dalam tata tertib sehingga rapat dinyatakan tertutup.

Hingga rapat berlangsung, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan rapat maupun Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mengenai dasar atau ketentuan yang menjadi alasan media tidak diperkenankan mengikuti jalannya pembahasan.

(Rst/jof)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.